Rapat Paripurna DPRD Lamongan: Infrastruktur Yang Rusak Segera Dibenahi

LAMONGAN (wartamerdeka.info) - Rapat Paripurna Hari Kedua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kabupaten Lamongan dengan agenda Pandangan Umum Fraksi atas Nota Keuangan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, digelar Senin (31/5), di Ruang Rapat Paripurna gedung dewan setempat.

Penyampaian nota keuangan Raperda pertanggungjawaban Kepala Daerah adalah sarana pertanggungjawaban Pemerintah Daerah dalam pengelolaan keuangan  secara transparan dan akuntabel termasuk implememtasi kinerja atas pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang dijalankan oleh Pemkab Lamongan.

Sebelumnya pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Lamongan tahun 2020 telah dilakukan audit oleh BPK (Bandan Pemeriksa Keuangan) dan kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), menambah prestasi Lamongan perolehan lima kali berturut-turut WTP dari BPK RI.

Tujuh Fraksi partai yang menyampaikan pandangan umumnya yakni Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Fraksi Persatuan Nasional Rakyat Indonesia (FPNRI) terdiri dari Partai PPP, Nasdem, Hanura, serta Perindo,

Partai Demokrat dalam pandangan umumnya menyatakan Pemkab Lamongan telah berupaya semaksimal mungkin mengelola penyerapan anggaran belanja daerah, sehingga berharap tingginya angka realisasi belanja daerah dapat berbanding lurus dengan akses manfaat pembangunan yang merata.

Partai Golkar dalam pandangannya menyampaikan berbagai masukan agar ditahun-tahun berikutnya target yang ditetapkan dapat terealisasikan secara maksimal. 

Selanjutnya pandangan umum Partai Gerindra menyampaikan saran, masukan dan pertanyaan yang diharapkan mampu mempertajam gambaran pelaksanaan program yang telah dilakukan Pemkab Lamongan sebagaimana yang tercermin dalam LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati tahun anggaran 2020.

Partai Amanat Nasional (PAN), memberi masukan dan saran terkait ketelitian serta kehati-hatian penyusunan laporan,  agar seluruh aset Pemerintah Daerah didata secara lengkap dan benar. 

Fraksi PDIP, mengingatkan dan menegaskan 3 (tiga) prinsip dasar pengelolaan keuangan daerah, yakni transparansi, akuntabilitas, dan efisensi dalam semua tahapannya baik pada saat perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan maupun pertanggungjawaban.

Sedangkan, Fraksi PKB dalam pandangan umumnya mengambil kesimpulan performa APBD tahun 2020 cukup mengalami peningkatan dari tahun 2019. Fraksi PKB memberi masukan dan saran untuk peningkatan potensi pendapatan daerah, peninjauan kembali obyek retribusi, pemberian bantuan hibah dan bantuan keuangan lainnya, juga meningkatkan pengawasan dalam pembelanjaan dana.

Terakhir, Fraksi FPNRI,  mendorong Pemkab agar secepat mungkin melakukan tindakan perbaikan terkait infrastruktur Lamongan yang mengalami kerusakan, melihat anggaran pendapatan daerah lebih besar dibandingkan dengan nilai belanja daerah.(Mas)

1 Komentar

  1. Saya sangat setuju,trutama drainasi yg mengalami pendangkalan dan penyempitan hrs sgr dikeruk,misal jln Basuki Rahmad sampai jln Mastrip

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama