Dugaan Korupsi Dana Bansos Covid-19 Karimun Dalam Telaah Kejari

Kepala seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Karimun, Susanto Martua

KARIMUN (wartamerdeka.info) - Dugaan peyalahgunaan angaran pengelolaan dana Covid-19 tahun anggaran 2020 yang sebelumnya menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, mulai bergulir di kejaksaan.

Kepala seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Karimun, Susanto Martua saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan jika laporan salah satu penggiat anti korupsi tersebut masih dalam tahap awal.

"Itu (dugaan kroupsi_red) masih tahap telaah. Kita sudah konfirmasi ke dinas (Kesehatan_red) kalau kelebihan bayar tersebut telah dikembalikan, namun saya belum lihat langsung buktinya (pengembalian_red)," ucapnya, Selasa (22/06/2021).

Sebelumnya diberitakan,  dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana tersebut mencuat setelah hasil Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau atas Kepatuhan pengelolaan dan penanggulangan Dana Covid-19 Kabupaten Karimun, TA 2020. 

Menurut M Hafis (39), penggiat anti korupsi selaku pelapor,  terdapat temuan yang menjadi catatan tim Auditur pada Dua Dinas, yakni Dinas Sosial serta Dinas Kesehatan.

"Di LHP tersebut, jelas dinyatakan ada bahasa Mark Up penerima paket sembako Covid, jumlah penerima bansos covid yang tidak memiliki identitas, pertanggung jawaban penyaluran yang tidak jelas, serta bantuan pihak ketiga (masyarakat_red) yang tidak dicatatkan, sehingga tidak diketahui apa dan dikemanakan bantuan dari masyarakat tersebut. Jumlahnya ribuan paket. Dan untuk dinas Kesehatan, ada tren baru penamaan "mark up", yakni kelebihan bayar dalam dua pengadaan alat kesehatan. Dalam audit itu, jelas dikatakan terjadi kelebihan bayar yang tidak sesuai dengan harga kewajaran pengadaan, dan itu (kelebihan_red) belum ditagihkan kepada perusahaan yang ditunjuk oleh PPTK. Buku LHP BPK RI jauh-jauh hari sudah kita serahkan kepihak kejaksaan. Kami percaya, lembaga ini masih kridibel untuk mengusut kasus ini," jelas M Hafis, kemarin, via seluler.

Terpisah, saat awak media ini mencoba konfirmasi ke Kepala Dinas Kesehatan serta Kepala Dinas Sosial, sejumlah pertanyaan terkait kasus tersebut melalui pesan whatsApp tak kunjung berbalas, notifaksi tanda telah diterima dan di baca muncul, namun kedua pejabat yang berkaitan dnegan pengelolaan dana Covid-19 itupun enggan memberikan keterangan. (ESP/RKO)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama