Fortum Power Heat Mundur, Anggota DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman Nilai Lokasi ITF Sunter Tak Ideal

JAKARTA (wartamerdeja.info) - DPRD DKI Jakarta tidak masalah dengan mundurnya perusahaan pembangkit listrik Fortum Power Heat and Oy asal Finlandia dari proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter.

Kini, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) disebut tinggal mencari perusahaan baru melalui lelang terbuka mencari mitra baru untuk pengerjaan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di wilayah lain di Jakarta.

“Sebaiknya Jakpro melakukan lelang kembali dengan kondisi penawaran terbuka di lahan daerah lain karena sempitnya lahan Sunter yang luasnya hanya 3 ha dan itu memang tidak ideal,” kata Anggota DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman, Rabu (2/6/2021).

Prabowo menilai, luas lahan untuk pembuatan ITF minimal 6 ha, sehingga kendaraan besar pengangkutan sampah bisa leluasa dan kapasitas pembakaran bisa minimal 2000 ton.

“Cari patner yang bonafid dan kemampuan finansial yang jelas,” terang Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI itu.

Selain itu, Prabowo juga mengingatkan agar perusahaan yang baru masuk nantinya tidak dibebankan hal-hal yang bersangkutan dengan perusahaan yang didirikan dengan Fourtum.

“Jika perlu buat perusahaan baru,” Prabowo menambahkan.

Sebagaimana diketahui, perusahaan pembangkit listrik Fortum Power Heat and Oy asal Finlandia memutuskan mengundurkan diri dari proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter.

Penyebab mundurnya Fortum Power Heat and Oy diduga karena tidak adanya jaminan pemerintah pusat atas rencana pinjaman dana sebesar US$240 atau sekitar Rp3,42 triliun dari International Finance Corporation (IFC).

“Dari Fortum mensyaratkan di pendanaan itu harus ada penjaminan dari pemerintah pusat,” katanya saat dihubungi wartawan, Rabu (2/6/2021).

Untuk melaksanakan proyek tersebut, PT Jakpro bersama Fortum telah membentuk PT Jakarta Solusi Lestari (JSL) selaku anak usaha yang akan diberikan mandat untuk mengelola ITF tersebut.

Pembentukan perusahaan patungan tersebut sudah diamanatkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 33/2018.

Pada saat pendirian perusahaan, PT Jakpro bakal memiliki 20 persen dari perusahaan patungan, sedangkan 80 persen dimiliki oleh Fortum yang memiliki teknologi dan pendanaan untuk pengembangan ITF.

Kepemilikan JSL saat proses konstruksi yakni 44 persen untuk Jakpro dan 56 persen untuk Fortum. Setelah ITF Sunter terbangun, JSL akan menjadi pemegang saham mayoritas dengan skema Build Operate Transfer selama 25 tahun.

Berdasarkan IFC Project Information Portal, proyek ini akan mulai dikerjakan pada akhir 2019 atau kuartal 1 2020. Adapun proyek ini ditargetkan selesai pada Maret 2022.

Setelah perusahaan asing menarik diri dari proyek Penyelenggaraan Fasilitas Pengelolaan Sampah, Jakpro berencana mengajukan dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan Kementerian Keuangan.

Pembiayaan melalui pinjaman itu direncakan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN sektor persampahan.

“Sumber pendanaan dalam negeri. Jika semuanya sudah final tentu akan kita infokan ke pemangku kepentingan terkait,” kata Direktur Pengembangan Bisnis Jakpro Hanief Arie Setianto.  (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama