Kapolsek Bekasi Utara Pantau Penerapan PPKM Mikro Di RT 5 Dan 15 RW 14 Kel. Harapan Baru

BEKASI (wartamerdeka.info) - Kapolsek  Bekasi Utara  Kompol Gun Gun Gunadi, SH melakukan pemantauan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro (lokal) di RT 5 dan 15 RW 14 Kel. Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Sabtu sore (26 Juni 2021).

Untuk diketahui, Kel. Harapan Baru, saat ini masuk Kategori zona orange.

Dalam kegiatan pemantauan ini Kapolsek juga melakukan Himbauan  3 T dan 5 M, pembagian stiker bertuliskan Isolasi Mandiri dan Peyerahan Spanduk yabg bertuliskan Himbauan Prokes 5M dan Jalan Ditutup Dalam Rangka Penerapan PPKM  yang dilakukan Polsek Bekasi Utara.

Dalam kegiatan tersebut, selain Kapolsek  Bekasi Utara  Kompol Gun Gun Gunadi, SH,  hadir juga Panit Intel Ipda Purwoko, Panit Bimas Aiptu Ahiyar, Ketua RW 14. Edi Susanto, Ketua RT 14/ RW 14 Supriyanto, dan Ketua RT 05/RW 14 Hendri.

Adapun lokasi yang dilakukan Pemantauan, himbauan  3T dan 5 M,  pembagian stiker adalah Rt.15/14 dan Rt. 05/14.

Kapolsek Bekasi Utara mengatakan, kegiatan  Pemantaun, Himbauan  melaksanakan 3 T dan 5 M, pembagian stiker dan pemasangan stiker serta Peyerahan Spanduk tersebut adalah salah satu upaya pencegahan dan penaggulangan  penyebaran COVID-19.

Dijelaskannya, penerapan PPKM skala mikro yang dilakukan di  Rt.15/14 dan Rt. 05/11 Kel. Harapan Baru   Kec. Bekasi Utara Kota Bekasi dilakukan karena  meningkatnya jumlah warga yang terpapar Covid-19 (Zona Orange) di wilayah tersebut.

Kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan tertib, serta situasi kondusif. (Tyo) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama