Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Polres Lampura Ungkap 22 Pelaku Kejahatan Jelang Hari Bhayangkara Ke-75

LAMPUNG UTARA  (wartamerdeka.info) - Menjelang Hari Bhayangkara Ke- 75 tahun 2021, Polres Lampung Utara berhasil mengungkap 17 kasus kejahatan dengan mengamankan sebanyak 22 pelaku dengan berbagai macam barang bukti hasil kejahatan.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M,Si. mengatakan, kasus yang berhasil diungkap oleh jajaranya yaitu kasus curas 2 kasus, curat 5 kasus, curasmor 1 kasus, curanmor 2 kasus, pengeroyokan 1 kasus, aniaya biasa 1 kasus, cabul 3 kasus, ITE (muatan asusila) 1 kasus dan pengancaman 1 kasus dengan mengamankan 22 tersangka.

"Dari 22 tersangka yang di amankan, 2 diantaranya inisial  HS (30) warga desa Surakarta Kecamatan Abung Timur dengan kasus curas begal dan FI (22)  warga Desa Panca warna Kec Selagai Lingga Kab. Lamteng kasus curas mobil rental dilakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan aktif saat akan di tangkap." kata AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. didampingi Kabag Ops Kompol Hadi Sutomo dan Kasat Reskri AKP Gigih saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres setempat, Rabu (30/6/2021).

Lanjut Kapolres, selain menangkap para pelaku, kita juga menyita berbagai macam barang bukti hasil kejahatan berupa mobil 2 unit, sepeda motor 2 unit, sajam 2 bilah, Hp 4 unit dan Lain-lain 18 macam.

"Hasil ungkap ini bukti nyata komitmen Polres Lampung Utara dan jajaran dalam memberantas segala bentuk gangguan kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum kita," kata Kapolres.

Selain itu juga Polres Lampung Utara mengamankan 25 pelaku premanisme dan 16 pelaku pungli dengan barang bukti Uang Rp 2.76.000 (Dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah), cangkul 1 buah, miras 1 botol merk anggur merah dan 1 liter tuak serta kardus 1 buah.(yoke/*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama