Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Forkopimda Kab Purwakarta Monitoring Secara Langsung Pelaksanaan PPKM Darurat

PURWAKARTA (wartamerdeka.info) - Pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Purwakarta diisi dengan sejumlah kegiatan yang dipantau langsung Forkopimda bersama Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19.

Mulai dari operasi yustisi prokes, apel siaga pelaksanaan PPKM darurat hingga monitoring pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di sejumlah kecamatan yang berada di Wilayah Kab. Purwakarta .

Kegiatan monitoring yang dipimpin langsung Bupati Purwakarta, Hj Anne Ratna Mustika bersama jajaran Forkopimda serta Tim Gugus Tugas Covid-19 menyasar dan meninjau secara langsung vaksinasi bagi usia produktif dan lanjut usia, Sabtu (3/7/2021) di Kecamatan Jatiluhur, Sukatani, Tegalwaru dan Kecamatan Plered.

Langkah ini merupakan upaya Pemerintah Daerah dalam mengatasi Penyebaran Covid-19 serta diharapkan dengan vaksinasi ini dapat mengurangi yang terkonfirmasi dan menjadi motivasi bagi mereka yang belum divaksin, agar segera melakukan vaksinasi.

Bupati Anne kepada sejumlah Awak Media di sela kegiatan mengatakan, dirinya bersama jajaran forkopimda di hari pertama melakukan pemantauan pelaksanaan PPKM darurat di Kecamatan Plered, Sukatani, Tegalwaru dan Jatiluhur. 

"Artinya bahwa seluruh Aparatur Satgas tingkat Kecamatan, Desa, RW hingga RT, hari ini sudah siap memberlakukan PPKM Darurat hingga 20 Juli mendatang," kata Bupati Anne.

Meski belum 100 persen sepenuhnya masyarakat menerapkan aturan PPKM Darurat, namun pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi. 

"Sementara untuk pemberian sanksi kepada pelanggar, seperti yang disampaikan oleh kapolres akan mengacu kepada Perda yang dikeluarkan oleh Provinsi yaitu perda nomor 5 tahun 2020 terkait sanksi pelanggaran masa pandemi," tambahnya..

Selain itu, langkah preventif juga terus dilakukan dengan komunikasi, sosialisasi dan edukasi sehingga masyarakat bisa melaksanakan dan bisa memahami tentang pemberlakuan PPKM Darurat ini. 

"Langkah-langkah ini juga akan dilakukan jajaran kecamatan, dan 170 penjabat Kepala Desa yang dijabat oleh ASN yang akan memastikan pemberlakuan PPKM darurat di wilayah masing-masing," ujar Bupati Anne.

Sebelum melaksanakan kegiatan monitoring kesejumlah Kecamatan bertempat di Taman Pasanggrahan Padjadjaran, Komplek Pemkab, Bupati Purwakarta Anne beserta unsur Forkopimda serta Tim Gugus Tugas Covid-19 mengikuti terlebih dahulu apel siaga dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Purwakarta.(A.Budiman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama