Pungli Kuburan Untuk Warga Non Muslim Terjadi Di TPU Cikadut Bandung

Pintu gerbang TPU Cikadut, Bandung, Jawa Barat

BANDUNG (wartamerdeka.info) - Sangat mengagetkan, ketika pekuburan orang yang meninggal masih dipalak alias dipungli pihak penggali kuburan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Cikadut Bandung, Jawa Barat.

Alasannya, untuk warga non muslim yang akan dikubur, tidak ditanggung Pemerintah. Waduh... Diskriminatif sekali ya?

Peristiwa menimpa keluarga Tambunan warga Bandung, atas meninggalnya Binsar Tambunan, ayahanda dari Yunita Tambunan, Selasa, 6 Juli 2021. 

Kejadiannya disampaikan kepada Ketua Umum DPP Perhimpunan Wartawan Nasrani (Pewarna), Yusuf Cahyadi melalui WhatsApp (10/07/2021), yang sedang menghadiri Rakerda I Pewarna Jawa Barat, di Bandung, sebagaimana dituturkan berikut ini. 

Perkenalkan, saya Yunita Tambunan., putri kandung dari Pak Binsar Tambunan (mama saya Nelly br Sitorus. alm ) tinggal di Jl. Teraso No. 15 Bandung. Papa meninggal karena Covid-19 di RS. Sentosa Bandung hari Selasa, 06 Juli 2021 pk. 10.30, dan dimakamkan ke TPU Khusus Covid-19 di TPU Cikadut  hari itu juga.

Yang mau saya ceritakan disini adalah :

Waktu saya datang ke TPU Cikadut mengurus rencana pemakaman papa saya, saya di datangi oleh Pak Redi - _Koordinator C_ TPU Cikadut. Dia minta uang Rp 4.000.000,- untuk biaya pemakaman papa. Dia bilang bahwa liang lahat sdh di siapkan.

"Saya bertanya., _kenapa saya harus bayar pak_?". 

Pak Redi mengatakan bahwa : "Kalau non muslim tidak ditanggung pemerintah."

Karena waktu sdh semakin mendesak,  saya minta keringanan sama beliau.,  alasannya saya sampaikan kepada pak Redi : _Pak kiranya punya hati sama saya pak karena saya tidak menginginkan papa saya meninggal karena covid 19 apalagi sekarang ada PPKM Darurat., sehingga pendapatan kami berkurang serta biaya hidup tinggi_. 

Akhirnya adik saya menawar harga menjadi Rp 2,8 jt. Lalu aku menawar harga jadi Rp  2 jt. Lalu., salah seorang rekan pak Redi nyeletuk : _Biar ibu tahu, kemarin aja bu ada nasrani bayarnya sdh  3,5 jt_. 

Akhirnya saya acc bayar Rp 2,8 jt tetapi minta ditulis dikwitansi serta dirinci. Lalu pak Redi., bilang _kalau pemakaman malam tidak ada kwitansi_.  Lalu saya minta supaya di tulis dikertas  putih aja pa serta dirinci Rp 2,8 jt itu biaya apa saja, nama  yg meninggal, dan tanda tangan beliau, serta nama jelas pak Redi,  dan jabatan bapak dan serta no HP nya. Lalu kuitansi diberikan dgn rincian :

1. Biaya gali : Rp 1,5 juta

2. Biaya pikul : Rp 1 juta

3. Salib : Rp 300.000

Total : Rp 2.800.000,-

Saya katakan : "siapa tahu saya perlu kontak bapak untuk melihat kuburan papa saya di tpu cikadut." Diapun mencantumkan No HP nya.

Sesudah  dibawa ke liang lahat tim gali kubur bertanya sama saya yang pakai baju APD : "Bu., saya dengar ada 4 org _non muslim_ yg meninggal katanya ada yg belum bayar satu orang, apakah keluarga pak Binsar Tambunan yang belum bayar bu , maaf ya kalau tersinggung ?"

Saya dan adikku bilang sudah dibayar di bawah pa di kantor. "Oh....!" , kata tukang gali kubur yang pakai baju APD sambil mengucapkan terima kasih. Setelah  selesai pemakaman bbrp tukang gali kubur yang pakai baju APD lain menyerbu adik saya dan saya meminta _tambahan uang_. Karena mereka perlu beli vitamin katanya . Adikku di datangi beberapa org gali kubur kecuali aku menghindar. Lalu terpaksa akhirnya dikeluarkan dana Rp 50.000 lagi selain membayar uang parkir Rp 10.000,-

Demikian kisah saya yang sangat memilukan., setelah saya di timpa kemalangan papa saya , ternyata di TPU Covid-19 Cikadut Bandung ada praktek Pungli utk pemakaman yang meninggal, terutama Non Muslim. Apakah demikian peraturannya. Mohon pencerahan. Terlampir foto kwitansi, dan dokumen lainnya..

Terima kasih. Salam, Yunita Tambunan (Bandung).

Menanggapi hal tersebut, dengan tegas, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mendesak Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri dan Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil untuk segera turun ke lapangan guna memproses secara hukum para pelaku pungutan liar (pungli) terhadap keluarga korban Covid-19 yang dimakamkan di TPU khusus Covid-19 Cikadut, Bandung.

“Dari laporan masyarakat yang saya terima, para keluarga korban meninggal dunia akibat Covid-19 yang di makamkan di TPU tersebut dipalakin biaya pemakaman hingga Rp 4 juta oleh petugas TPU. Jika tidak membayar, maka jenazahnya tidak jadi dimakamkan,” kata Junimart, Sabtu (10/7/2021).

Dia menilai, ini kejahatan pemerasan, bahkan kejahatan kemanusiaan dan melanggar aturan Presiden. (DANS/IN)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama