587 Narapidana Dan Anak Lapas Muara Enim Dapat Remisi Umum

MUARA ENIM (wartamerdeka.info) - Sebanyak 587 Narapidana dan Anak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim menerima Remisi Umum yang diserahkan langsung oleh PJ. Bupati Muara Enim DR. H. Nasrun Umar, SH, MM pada Peringatan HUT RI Ke-76, Selasa (17/08/2021).

Kegiatan tersebut, dihadiri oleh PJ. Bupati Muara Enim DR. H. Nasrun Umar, SH, MM, Ketua DPRD Muara Enim, Kapolres Muara Enim, Dandim 0404 Muara Enim, Kakanim Muara Enim, Kajari Muara Enim, Kepala BNNK Muara Enim, Kepala Pengadilan Negeri Muara Enim, Kepala Baznas Muara Enim dan unsur Forkopimda Lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Kalapas Muara Enim Herdianto melaporkan, isi Lapas Muara Enim saat ini berjumlah 1127 orang dengan rincian Pidana Umum Dewasa laki - laki 484 Orang Dewasa Perempuan 8 Orang, Anak-Anak 7 Orang Jumlah 499 Orang. Untuk yang Narkotika Dewasa Laki-laki 598 Orang Dewasa Perempuan 28 Orang Anak-Anak 2 Orang dengan Jumlah 628 Orang.

Selanjutnya Narapidana dan Anak yang  mendapatkan  Remisi : RU.I. Narapidana ( Belum Bebas )  berjumlah  : 566 Orang, RU.I. Anak ( Belum Bebas )  berjumlah  :  5 Orang, RU.II. Narapidana ( Belum Bebas masih menjalani Subsider ) berjumlah :  6 Orang, RU.II. Narapidana ( ASIMILASI DIRUMAH ) berjumlah  :  2 Orang RU.II. Narapidana ( BEBAS ) berjumlah    : 8 Orang. Jumlah seluruhnya :  587 Orang

Pengurangan masa menjalani pidana ini Minimal 1 (satu) bulan dan Maksimal 6 (enam) bulan bagi Remisi Umum. 

Kalpaa menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapat remisi. 

Dikatakan, ketika warga negara melakukan Pidana, begara berwenang menjatuhkan punishment (hukuman), namum ketika mereka menjadi sadar dan mau bertaubat maka Negara pun berkewajiban memberikan maaf dan reward kepadanya.

Karena tidak ada satu pun di dunia ini seseorang sengaja melakukan pelanggaran hukum.

Di akhir sambutannya Herdianto berharap kepada Pemerintah Daerah Muara Enim, untuk memberikan bantuan berupa pembuatan sumur Bor, penggunaannya di peruntukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim.

Sementara PJ. Bupati Muara Enim DR. H. Nasrun Umar, SH, MM atau yang sering disapa HNU menyampaikan ucapan Dirgahayu Republik Indonesia. Selamat memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-67 Tahun bagi kita semua dan seluruh bangsa Indonesia.

Rasa Syukur dan bahagia dalam memperingati hari Kemerdekaan menjadi milik segenap lapisan masyarakat. Oleh sebab itu Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan Apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana ( Remisi) bagi warga Binaan yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin tinggi dalam mengikuti pembinaan sesuai syarat yang diamanatkan dalam UU No 12 Tahun 1995 dan Kepres Nomor 174 Tahun 1999.

"Saya ucapkan Selamat kepada 587 Warga Binaan Lapas Muara Enim yang menerima Remisi Hari ini terkhusus kepada 8 orang diantaranya yang langsung bebas. Jadilah Insan yang lebih baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat aturan dan berpartisipas aktif dalam pembangunan," katanya.

Dia juga mengucapkan selamat dan mengapresiasi kinerja Lapas Muara Enim atas prestasi dan Capaian yang luar biasa, diantaranya sebagai satker terbaik II dalam Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2021 dan menjadi Pilot Project di Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Kegiatan dilanjutkan dengan Pemberian langsung Remisi Umum kepada Warga Binaan oleh PJ. Bupati, Dandim 0404 Muara Enim, Kejari Muara Enim, Kapolres Muara Enim dan Unsur Forkopimda Lainnya. kegiatan ditutup dengan pemberian cindre mata oleh Kalapas Muara Enim berupa Peci Batik hasil dari karya Warga Binaan Lapas Muara Enim.(Agus v)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama