Kasus Korupsi Dana Hibah; Ternyata, Para Penerima Dana Hibah Awalnya Memalsukan SK Kemenhumkam

TASIKMALAYA (wartamerdeka.info) - Kasus korupsi dana hibah anggaran tahun 2018 yang dilakukan oleh 9 Orang tersangka dan merugikan Negara sebesar 5,28 milyar, di Kabupaten Tasikmalaya, ternyata awalnya juga dengan cara menipu lewat pemalsuan SK Kemenhumkam.

Itu dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya, Muhamad Syarif kepada para Wartawan saat di temui di kantornya.

Kata Muhamad Syarif, setelah melakukan pemeriksaan secara maraton dipastikan SK Kemenhumkam dipalsukan, mulai dari tandatangan serta cap sebuah Lembaga Negara,  sedangkan SK Kemenhumkam tersebut adalah syarat utama untuk mendapatkan dana hibah sesuai dengan SK Bupati Nomor 14 Tahun 2016.

 "Awalnya dari hasil audit BPK bahwa para penerima hibah telah melakukan  pemalsuan SK Kemenhumkam, padahal SK tersebut adalah syarat utama untuk bisa mendapatkan dana hibah, setelah dilakukan penyelidikan hasilnya benar SK Kemenhumkam tersebut dipalsukan oleh para pelaku," kata Muhamad Syarif.

Lanjutnya, Lembaga penerima dana hibah yang dipotong para tersangka Koruptor, adalah 39 lembaga, dan BPK menemukan sebuah lembaga peneliti sejarah di Kabupaten Tasikmalaya telah menerima ratusan juta dana hibah melalui SP2D nomer 0142/LS/BLH tanggal 25 April 2018 sebesar Rp 475 juta, 2016 sebesar Rp 400 juta dan 2017 sebesar Rp 600 juta. Rekomendasi pemerintah melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Bagkesra) tidak sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Modusnya setelah dana hibah tersebut cair, lalu uang itu diambil oleh 9 Orang  tersangka Koruptor tersebut dari mulai 60 - 95 persennya.

Inilah sembilan Oorang  koruptor yang pengepul dana hibah tersebut: UM (47), WAR (46), EY (52), HAJ (49), AAM (49), FG (35), AI (31), BR (41) dan PP (32).

Para tersangka itu selama ini berprofesi mulai dari pengurus partai politik, wiraswasta, pimpinan pondok pesantren, guru honorer, dan karyawan honorer.

"Kita masih melakukan pengembangan kasus Korupsi ini ke tahapan selanjutnya untuk mengungkap siapa otak dibalik kasus korupsi tersebut" , demikian Kata Muhamad Syarif, mengakhiri. (H. Adam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama