Jaksa Agung: Intelijen Kejaksaan Harus Terdepan Dalam Pemanfaatan Teknologi

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST. Burhanuddin, SH, MH, mengingatkan kembali kepada Bidang Intelijen untuk mengoptimalkan fungsi pengamanan pembangunan strategis guna mensukseskan jalannya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

"Ciptakan kondisi yang sinergis dengan berbagai pihak dalam upaya mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat dan kondusif. Lakukan tindakan preventif terhadap masalah-masalah hukum yang telah terdeteksi sejak dini. Jangan menunggu masalah yang ada mengemuka ke permukaan, lalu menimbulkan kegaduhan," kata Jaksa Agung.

Dia juga meminta kajian Bidang Intelijen untuk kembali menyesuaikan dan menyelaraskan fungsi sebagai intelijen penegakan hukum sebagaimana Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, agar benar-benar dipahami, dicermati dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. 

"Bidang Intelijen adalah mata dan telinga Kejaksaan, oleh karenanya ukuran keberhasilan intelijen adalah kemampuan menghilangkan potensi-potensi atas segala Ancaman, Tantangan, Hambatan, Gangguan, (ATHG) yang dapat mengganggu kebijakan penegakan hukum," tambah Burhanuddin. 

Hal ini dikatakan Jaksa Agung dalam sambutan pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) bidang Intelejen, Kejaksaan RI yang berlangsung selama dua hari, Rabu- Kamis 22-23 Septeber 2021, yang dibuka secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Hadir secara virtual dalam acara ini yaitu Wakil Jaksa Agung RI, Dr. Setia Untung Arimuladi, SH. M.Hum., Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Dr. Barita Simanjuntak, Para Pejabat Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV pada Jaksa Agung Muda Intelijen, beserta Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Intelijen, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya dari ruang kerja atau dari kantor masing-masing.

Dalam acara ini  Jaksa Agung menyampaikan  apresiasi kepada seluruh jajaran bidang Intelijen atas terselenggaranya Rakernis ini, serta atas kesungguhan dan dedikasinya untuk terus melaksanakan tugas dengan penuh semangat di tengah pandemi Covid-19. 

Pada kesempatan itu Burhanuddin kembali mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk terus menggunakan dan budayakan penggunaan masker, khususnya pada Bidang Intelijen yang tentunya banyak melakukan kegiatan di lapangan yang risiko terpapar Covid-19 lebih rentan.

"Oleh karena itu harus menjaga stamina dan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat," pinta Burhanuddin.

"Meskipun di Indonesia saat ini tren kasus Covid-19 telah menurun," tambahnya.

Jajarannya tetap diminta harus tetap waspada karena selain telah ditemukan beberapa varian baru di negara lain juga terjadi second wave atau gelombang kedua paparan Covid-19 di beberapa negara khususnya negara-negara Eropa. Hal ini perlu dicermati dan menjadi perhatian segenap jajaran Intelijen Kejaksaan di seluruh daerah untuk mampu melakukan pendeteksian, analisa dan pelaporan, serta melakukan koordinasi dan evaluasi bersama dengan instansi intelijen lainnya atau Pemerintah Daerah di wilayahnya masing-masing. 

"Hadirkan Kejaksaan yang berperan aktif membantu Pemerintah dalam mengendalikan pandemi ini," kata Burhanuddin.

Jaksa Agung RI mengingatkan Pandemi Covid-19 yang telah berjalan hampir 2 tahun ini tentunya selain berdampak pada kehidupan sosial kita, juga sangat berdampak pada sektor ekonomi nasional, perlambatan laju ekonomi sektor riil sangat dirasakan khususnya para pelaku UMKM.

"Banyak program pemerintah yang digulirkan untuk menanggulangi perlambatan ini, namun tentunya selama pandemi Covid-19 masih berlangsung, potensi perlambatan laju ekonomi akan tetap ada, oleh karena itu butuh keseriusan ekstra untuk Pemulihan Ekonomi Nasional," kata Jaksa Agung. 

Forum Rakernis ini berlangsung dalam waktu relatif singkat dan dilaksanakan secara daring karena situasi pandemi yang membuat ruang untuk bertemu dan berinteraksi sangatlah terbatas. Oleh karena itu Bidang Intelijen diharapkan adaptif dalam menghadapi situasi dan kondisi seperti ini. 

Pandemi Covid-19 telah mengakselerasi penggunaan teknologi informasi dan komunikasi sebagai budaya yang tidak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari, hampir seluruh kegiatan manusia bertransformasi dari yang awalnya konvensional menjadi digital. Jadi mau tidak mau, suka tidak suka, Intelijen Kejaksaan pun harus menjadi yang terdepan dalam pemanfaatan teknologi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya. 

Berangkat dari hal tersebut sangatlah relevan Rakernis Bidang Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021 ini mengangkat tema “Intelijen Digital, Kejaksaan Optimal”. 

Rakernis ini hendaknya tetap diberdayakan secara optimal untuk menghasilkan karya-karya yang kreatif dan inovatif, yang dapat secara aplikatif memecahkan setiap problematika yang dihadapi Bidang Intelijen. Oleh karena itu dalam rakernis ini diharapkan dapat tersusun program atau roadmap digitalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi bidang intelijen. Mengingat bidang intelijen adalah unit pendukung atau supporting unit yang bertanggung jawab memastikan seluruh kebijakan penegakan hukum Kejaksaan yang dilaksanakan oleh bidang- bidang lainnya dapat terlaksana dengan maksimal.

Upaya yang diharapkan tidak hanya digitalisasi dalam urusan administratif yang bersifat pendukung saja, namun juga digitalisasi dalam urusan kegiatan atau operasi intelijen yang menggunakan teknologi monitoring terhadap target dalam rangka pengamanan kebijakan penegakan hukum oleh Kejaksaan, tandas Burhanuddin. 

Untuk itu perlu upaya digitalisasi yang diterapkan pada satuan kerja, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah, guna meningkatkan kinerja agar lebih optimal.

Salah satu kunci kekuatan atau keberhasilan intelijen adalah apabila didukung dengan data yang lengkap, cermat, dan up to date, oleh karena itu Bidang Intelijen harus mampu mengembangkan suatu sistem manajemen basis data yang modern, yang terakses dan terintegrasi pada setiap sumber-sumber data, tutur Jaksa Agung. (dm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama