Ruang Pribadi NA Di Rujab Gubernur Dibongkar Paksa Pemprov Sulsel


MAKASSAR (wartamerdeka.info) - Kendati belum ada putusan bersifat inkrach terhadap kasus Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah (NA), pihak Pemprov Sulsel sudah melakukan eksekusi terhadap barang pribadi milik NA 

Ruang pribadi NA yang berada di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, di Jln. Ratulangi itu, dibongkar paksa oleh sejumlah staf Pemprov Sulsel, Senin 6 September 2021 pagi tadi.

Pintu ruangan itu dibuka paksa dengan menggunakan palu dan obeng untuk merusak rumah kunci pintu berwarna putih tersebut. Saat pembongkaran  berlangsung, tampak dikawal sejumlah  staf dan anggota Satpol PP Pemprov Sulsel.

Saat proses pembongkaran ruang pribadi NA di Rujab Gubernur Sulsel

Sekedar diketahui, Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah saat ini terjerat  kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkup Pemprov Sulsel.  Sejauh ini pun, kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, baru memasuki persidangan pekan ke tujuh. 

Itu berarti, belum ada putusan hukum tetap terhadap kasus dimaksud. 

Dan sampai saat ini NA masih belum diberhentikan sebagai Gubernur Sulsel. Dengan demikian, pihak Pemprov Sulsel telah melampaui kewenangan hukum, dengan telah mengeksekusi inventaris pribadi NA yang berada di aset milik Pemprov Sulsel tersebut. (A)

2 Komentar

  1. tidak sepatutnya lah terjadi hal sepert ini negara kita negara hukum hargai hak sebagai warga negara indonesia belum ada putusan dari pengadilan jangan bertindak semena mena

    BalasHapus
  2. Selaku warga juga heran...apa yg dicari?..Klo saja bukti2 yg dicari...kenapa tdk se dari awal ? Atau ini sebuah Isyarat bahwa Beliau sdh tdk lagi diharapkan kembali jadi Gubernur Aktif? Wallahu alam.
    Warga yg nyoblos di Pilkada dulu dalam paket NA_ ASS
    😭🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama