ASN Abaikan Vaksin Covid-19, Sekda Barru Tegaskan Akan Dikenakan Sanksi

BARRU (wartamerdeka.info) - Sekretaris Daerah (Sekda)  Barru,  Dr. Ir. Abustan.  M. Si menegaskan,  bagi Aparat SipiL Negara (ASN)  yang berani mengabaikan instruksi terkait vaksinasi Covid-19 akan dikrnakan sanksi tegas melalui sidang etik. 

Abustan menegaskan hal itu, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Vaksinasi yang dipimpin oleh Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh M.Si., di Lantai VI Menara MPP, Kantor Bupati Barru, Rabu (27/10/2021).

Sekda Abustan berhap para ASN yang belum di vaksin agar segera melakukan vaksinasi. ASN katanya harus menjadi  teladan bagi masyarakat dan pelopor suksesnya vaksinasi. 

"Jangan ada lagi ada ASN yang mengabaikan instruksi tersebut," katanya mengingatkan. 

Dikatakan, bila masih ditemukan  ada ASN tidak vaksin Covid-19, maka akan diberikan sanksi tegas dalam sidang kode etik.

Selain itu, Sekda juga meminta kepada para Kades agar memberikan rekomendasi izin pelaksanaan hajatan apabila pemilik hajatan telah divaksinasi Covid-19.

Hal lain yang disampaikan Abustan adalah pelayanan vaksinasi kepada siswa sekolah. 

Karena sekolah telah dibuka dengan ketentuan terbatas dan mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

"Kami harap para orang tua siswa diberikan pemahaman untuk mengizinkan anaknya ikut vaksinasi. Kecuali yang memiliki riwayat medis berat. 

"Yang kita inginkan adalah agar semua masyarakat bisa terlindungi," tutupnya.

(akm/sam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama