Ketua DPRD Merauke Benjamin Latumahina: Provinsi Papua Selatan Akan Terwujud Tahun 2022

Ketua DPRD Merauke Benny Latumahina (kanan)

MERAUKE (wartamerdeka.info) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke, Ir.Drs. Benjamin Izaac Rudolf Latumahina (Benny Latumahina) mengungkapkan bahwa Provinsi Papua Selatan (PPS) kemungkinan besar ajan terwujud pada Juni 2022.

"Sehingga diharapkan pada tahun 2024 sudah bisa digelar Pemilihan Gubernur Papua Selatan," ujar Benny, kemarin.

Dikatakan, pembentukan daerah otonom baru (DOB) provinsi Papua Selatan ini tengah dalam proses. 

Benny sangat mengapresiasi upaya percepatan pembentukan PPS ini. Hal ini terkait dengan upaya meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan pemerintahan yang lebih baik kepada masyarakat di wilayah paling Timur Indonesia tersebut.

Ketika PPS menjadi defenitif, daerah bagian Selatan Papua pasti akan merasakan pelayanan publik yang jauh lebih maksimal dalam bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan dan pembangunan. Ini dapat dipastikan karena rentan kendali pelayanan pemerintahan dapat dijangkau.

“Kita harapkan 2022 rencana undang-undang daerah otonomi baru Provinsi Papua Selatan  ditetapkan. Maka kita harapkan pada 2023 itu ada karateker penjabat gubernur yang ditunjuk oleh Kemendagri, kemudian mengawal masuk pada 2024 untuk pelaksanaan pilkada serentak,” katanya.

Pembentukan Provinsi Papua Selatan ini, kata Benjamin, sudah ada yanda-tanda baik untuk segera diwujudkan, sesuai statemen yang disampaikan Mendagri Tito Karnavian, dan juga Menkopolhukham.

Dirinya juga sudah melakukan rapat kerja dengan tim penyusun naskah akademik maupun RUU tentang Provinsi Papua Selatan. 

Pertemuan ini dihadiri oleh Sekjen DPR RI bagian perundang-undangan, peneliti dan Staf Ahli Komisi II, mantan Bupati Merauke John Gluba Gebze sebagai tokoh Papua dan lembaga adat serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Merauke. 

“Pada dasarnya kita diskusi panjang mengenai draft naskah akademik yang mereka susun kemudian rencana UU yang rencananya bulan Juni 2022 akan ditetapkan. Bagi saya, ini sangat positif karena pemerintah pusat melihat bahwa Selatan Papua paling siap. Dengan demikian, kita harus menyambutnya dengan baik. Lalu segera menyiapkan berbagai persyaratan tambahan guna pemekaran suatu wilayah,” ujarnya.

Terkait RUU tentang pemekaran daerah otonomi baru Provinsi Papua Selatan, tim mengakomodir data dan minta saran masukan dari DPRD  tentang pengayaan dari naskah akademik maupun RUU. “Kita diskusi cukup panjang. Tim juga langsung ke Universitas Nusamus. Lalu mereka juga  bertemu dengan empat pemerintah daerah,” paparnya.

Dalam pertemuan tersebut, Benjamin mengungkapkan, tim telah menanyakan ketersediaan   kabupaten yang menjadi cakupan wilayah calon provinsi, kedua persetujuan nama provinsi, ketiga  persetujuan lokasi ibukota  dan keempat persetujuan pengalokasian anggaran dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan calon provinsi dalam jangka waktu 2 berturut-turut sejak  peresmian sebagai daerah otonom.

“Kita menjelaskan letak ibukota provinsi, pertama nama Provinsi Papua Selatan saya pikir sudah final sesuai dengan wilayah adat, sesuai dengan UU Otsus yang sudah ditetapkan no 2 tahun 2021. Kemudian letak ibukota provinsi semua berkeputusan di Merauke. Ini menyangkut, yang pertama studi yang pernah dilakukan oleh UGM, menyangkut beberapa kaedah-kaedah yang kemudian dinilai dalam bentuk skoring, nama Merauke masuk pada nominasi yang tertinggi nilainya,” ujarnya. 

“Pembentukan Provinsi Papua Selatan ini, sebagai disampaikan Mendagri, melalui mekanisme yang tidak biasa," ujarnya lagi.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, masyarakat sudah lebih 19 tahun dari 2002 meminta pembentukan Provinsi Papua Selatan. 

Empat Bupati di kabupaten yang terletak di Papua bagian selatan yakni bupati Merauke, Boven Digoel, Asmat, dan Mappi juga telah resmi mendeklarasikan pembentukan provinsi Papua Selatan pada Selasa 15 Juni 2021.

Seperti diketahyi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, sebelumnya, menyebutkan bahwa ada kekhususan bagi aspirasi masyarakat tentang pemekaran Provinsi Papua Selatan yang hanya empat kabupaten.

"Kita akan revisi undang-undang Otsus Papua, di Papua harus ada percepatan pembangunan. Sudah bisa  pemekaran Provinsi Papua Selatan walaupun hanya ada empat Kabupaten karena adanya kekhususan buat Papua," kata Tito.

Tito mengatakan bahwa wilayah Provinsi Papua Selatan meliputi Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi dan Kabupaten Asmat. Sedangkan ibu kotanya di Merauke.

Menurutnya, awalnya Kabupaten Pegunungan Bintang mau ikut bergabung menjadi daerah pemekaran Provinsi Papua Selatan, namun pertimbangan wilayah Pegunungan Bintang memilih bergabung dengan aspirasi pemekaran Saireri karena dekat ke Jayapura.

Namun dengan aturan baru, kata mantan Kapolri itu bahwa empat kabupaten wilayah Papua Selatan sudah bisa membentuk provinsi sendiri.

Menurut Tito, sesuai arahan Menkopolhukam Mahfud MD yang ikut juga berkunjung, pihaknya membahas dan mempersiapkan Peraturan Pemerintah. Selanjutnya dibulatkan lagi dengan mendengar aspirasi masyarakat dari bawah.

"Wilayah Merauke punya potensi pertanian dan perikanan sangat luar biasa. Didukung dengan SDM yang memadai, saya yakin Provinsi Papua Selatan ke depan akan menjadi provinsi termaju di tanah Papua," tambah dia.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama