Banyak Berkontribusi Dalam Transformasi Digital Dirjen Zudan Raih Penghargaan dari APIC

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri seolah lekat dengan prestasi dan penghargaan. Sejak dipimpin oleh Dirjen Zudan Arif Fakrulloh selama hampir tujuh tahun ini, Ditjen Dukcapil telah menerima tak kurang dari 25 penghargaan dari berbagai lembaga di dalam dan luar negeri.


Kali ini Ditjen Dukcapil melalui Prof. Zudan Arif Fakrulloh sebagai Dirjen Dukcapil Kemendagri kembali mendapatkab penghargaan, yakni dari Asosiasi Prakarsa Indonesia Cerdas (APIC). 

Sekadar informasi, APIC diinisiasi oleh Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 2015, dan dilanjutkan dengan menggelar kegiatan Riset Transformasi Digital Indonesia (RTDI) dan Rating Kota Cerdas Indonesia (RKCI) 2021.

Menurut Ketua APIC, Prof. Suhono Supangkat, prestasi ini diraih Dirjen Zudan berkat kontribusi Ditjen Dukcapil dalam transformasi digital dan pencerdasan dalam pelayanan publik di Dinas Dukcapil.
 
"Penghargaan ini diberikan Dirjen Dukcapil Prof Zudan Arif Fakrulloh sebagai insan yang kami nilai banyak berkontribusi dalam transformasi digital dan pencerdasan di Indonesia," kata Suhono yang menyerahkan penghargaan melalui Zoom meeting yang diikuti 433 participant, Senin (27/12/2021).

Menurut Dirjen Zudan Arif Fakrulloh,  digitalisasi layanan administrasi kependudukan (Adminduk) telah dimulai sejak periode awal 2019 dengan menerapkan tanda tangan elektronik (TTE) dalam setiap  dokumen kependudukan yang diterbitkan seluruh jajaran Dinas Dukcapil daerah di seluruh Indonesia.

"Seluruh dokumen kependudukan--kecuali KTP-el dan Kartu Identitas Anak (KIA)--kini bisa dicetak di atas kertas putih HVS biasa," kata Dirjen Zudan Arif Fakrulloh.

Sebelumnya, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dan akta kematian dicetak menggunakan kertas khusus security printing berhologram dari Dukcapil. 

"Dengan perubahan penggunaan kertas biasa ini, tak perlu lagi pengadaan kertas berhologram sehingga negara bisa berhemat anggaran hingga Rp 450 miliar di tahun 2020," kata Dirjen Zudan.

Dokumen yang dicetak dengan kertas HVS 80 gram itu dijamin keabsahan termasuk keamanannya, serta mudah dicek dokumen tersebut asli atau palsu.  

"Cara mengujinya dengan memindai QR (quick response) code pada dokumen dengan QR scanner di smartphone. Atau bisa dengan aplikasi QR code reading yang bisa diunduh di Playstore," jelas Dirjen Zudan.  

Zudan berharap penghargaan yang diberikan pemicu bagi Korps Dukcapil untuk terus berinovasi dan memberikan kemudahan, kecepatan pelayanan adminduk bagi masyarakat.

“Penghargaan ini tentu menjadi motivasi bagi Dukcapil untuk memberikan inovasi-inovasi dan lebih menyempurnakan transformasi digital dalam implementasi Digital Government dan Smart City di Indonesia," kata Dirjen Zudan. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama