Jelang Libur Nataru, Kapolres Majalengka Cek Kesiapan Pos Pam Dan Prokes Di Wilayah Obyek Wisata Argapura

MAJALENGKA (wartamerdeka.info) - Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kabag Log Kompol Asep S.Fiqih, Kanit Binmas AKP Rudi Djunardi, Kasi Propam IPTU Budi Wardana, Kapolsek Argapura IPTU Agus Purwanto, Danramil Argapura Kapten Arh Winarto mengecek kesiapan Pos Pam dan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) jelang libur natal 2021 dan tahun baru 2022 di wilayah Obyek Wisata wilayah Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka, Kamis (23/12/2021).

Saat mengecek kesiapan Pos Pam dan Prokes  di wilayah Obyek Wisata Kecamatan Argapura, Kapolres didampingi juga oleh pengelola obyek wisata melakukan pengecekan dari area parkir, pintu masuk dan dilingkungan Obyek Wisata melakukan pengecekan kesiapan protokol kesehatan (Prokes).

Hari ini Pengecekan ada tiga Pos Pam Obyek wisata wilayah Kecamatan Argapura diantaranya Pospam Obyek wisata Cilongkrang, Panyawean, Bupper Panten dan ketiga Pospam disediakan Pos Vaksinasi menuju ketempat tempat obyek wisata Wilayah Kecamatan Argapura.

Seperti kita ketahui arahan dari pemerintah bahwa aturan dari pengetatan disiplin prokes harus kita pastikan dan ini tentunya butuh bantuan semua pihak tidak hanya pemerintah, stakeholder, hingga masyarakat yang harus patuh.

Kapolres Majalengka juga menyampaikan kebijakan pemerintah yang membatasi jumlah wisatawan tidak lebih dari 50 persen dari kapasitas biasanya guna mengantisipasi terjadinya penumpukan dan kerumunan di objek wisata, agar momentum libur natal dan tahun baru tidak menjadi pemicu kasus penularan COVID-19 baru.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk berkegiatan saat Natal dan Tahun Baru dengan penuh tanggung jawab, laksanakan kegiatan dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin, pastikan tidak berkerumun, pastikan sudah vaksin I dan II, mari sama-sama saling mengingatkan dan protokol kesehatan terus kita galakkan,” tutur Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi. (Aziz)

Sumber: Humas Polres Majakwnfka

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama