Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri dan KPU menyetujui masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 dilaksanakan pada 19-25 Oktober 2023. --- Presiden Jokowi: Kekuatan Besar NU Perlu Dikonsolidasi, Kualitas Ditingkatkan --- Menkopolhukam Mahfud MD mendukung rencana mempercepat jadwal pendaftaran capres dan cawapres menjadi 10-16 Oktober 2023, yang sebelumnya 19 Oktober hingga 25 November 2023. --- Komisi II DPR RI akan mengundang KPU RI membahas draft PKPU tentang wacana percepat pendaftaran pasangan Capres-Cawapres 2024. --- Rencana pendaftaran Capres Cawapres dipercepat, PKB dukung bila KPU Siap --- Elektabilitas bakal calon presiden Anies Baswedan dan wakil presiden Muhaimin Iskandar mengalami kenaikan di Jawa Timur, seminggu setelah deklarasikan sebagai pasangan --- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) semakin santer disebut sebagai kandidat pendamping Ganjar Pranowo --- Lembaga riset internasional Ipsos Public Affairs merilis hasil elektabilitas tiga nama calon presiden (capres) di Pilpres 2024, Rabu (6/9/2023)/ Ganjar 40,12%, Prabowo 37,21%, Anies 22,67%. --- okowi Bantah Isu Prabowo Cekik Wamen di Istana: Masa Nyekek?

Presiden Joko Widodo meninjau progres penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Agro Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, pada Sabtu (23/9/2023). (Foto: BPMI Setpres). Berita.....

03/12/21

Kota Bekasi Masuk 5 Besar Terbaik Penghargaan JDIHN Tahun 2021

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly memberikan penghargaan kepada anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) terbaik tahun 2021 di ballroom Hotel Grand Mercure, Jakarta, Kamis (2/12/2021). Terdapat dua kategori penghargaan, yakni Kategori Umum dan Kategori Khusus. Penghargaan diberikan kepada 57 penerima nominasi yang terdiri dari kementerian/lembaga (K/L), lembaga pemerintah non kementerian (LPNK)/lembaga non struktural (LNS), pemerintah daerah, serta perguruan tinggi.

Dalam ajang tersebut, Pemerintah Kota Bekasi masuk dalam lima besar JDIHN terbaik Tahun 2021. Acara itu dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati didampingi Kepala Bagian Hukum Dyah Kusumo Winahyu, Kepala Bagian Humas Sajekti Rubiyah, dan Kepala Sub Bagian SJDIH Santi Maria.

Reny menyampaikan ucapan syukur dan selamat sekaligus apresiasi atas perhatian, dukungan, dan kinerja yang baik dalam pengelolaan JDIH di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Dia berharap prestasi yang telah dicapai dapat memberikan inspirasi dan motivasi bagi bidang lainnya agar dapat meraih prestasi yang membanggakan Kota Bekasi,” katanya selepas menerima penghargaan.

Reny melanjutkan, penghargaan merupakan bukti negara hadir di tengah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan akan informasi hukum. Dalam konteks penataan regulasi, dokumen hukum yang terintegrasi akan memudahkan dalam mengakses sumber primer bahan hukum. Selain memudahkan masyarakat, juga mendukung kerja pemerintah dalam menghasilkan produk hukum yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan penghargaan yang diberikan akan menjadi pemacu semangat seluruh aparatur Kota Bekasi dalam memberikan kinerja terbaik dalam pelayanan dokumentasi dan informasi hukum kepada masyarakat melalui JDIH,” terangnya.

Sebagai informasi, secara umum anggota JDIHN yang berada di pusat sudah memiliki JDIH yang terintegrasi. Portal JDIHN saat ini telah memiliki koleksi dokumen hukum yang sudah mencapai hampir 315.000. Koleksi tersebut terdiri dari regulasi di tingkat pusat dan daerah serta produk hukum non-regulasi. Untuk regulasi tingkat daerah, portal JDIHN sudah memuat dokumen hukum hingga peraturan kepala desa.

Pemberian penghargaan bagi Anggota JDIHN sudah dilakukan sejak 2014 oleh Kementerian Hukum dan HAM RI untuk menjadi penyemangat dan pendorong pengelola JDIHN agar memberi kinerja terbaik pada institusinya masing-masing.

Pemberian Penghargaan Anggota JDIHN terbaik ini dimaksudkan untuk memotivasi, dan mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat oleh pemerintah daerah. Terutama pemenuhan hak dasar di bidang hukum, yaitu memberikan kepastian dan keadilan hukum dalam bentuk pemberian informasi hukum yang akurat, lengkap, cepat, dan mudah melalui pengelolaan JDIH berbasis pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

0 Reviews:

Posting Komentar

Bijaklah Menghadapi Pemilu 2024