Kadis Sosial Barru Sebut Penanganan ODGJ Tanggung Jawab Lintas Sektor

BARRU (wartamerdeka.info) - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barru, Andi Makmun Aksa, SE. M. Si menjelaskan penanganan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ)  bukan hanya tanggung jawab Dinas Sosial, tapi merupakan tanggung jawab lintas sektor. 

Andi Makmun saat mengemukakan hal ini saat  menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP)  dengan Komisi III DPRD Barru di ruang rapat Komisi III,  Kamis (20/1/2022).

Dikatakan,  saat masih banyak pemahaman ditengah masyarakat bahwa penanganan ODGJ adalah tanggung jawab penuh dinas sosial.  Padahal katanya,  Dinas sosial hanya merupakan bagian dari stakeholder yang harus menangani ODGJ tersebut. 

"Penanganan ODGJ tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial. Akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama  dan memerlukan dukungan semua pihak dengan peran masing-masing, " jelas dia. 

Dikatakan, penanganan ODGJ terpadu, selain Dinas Sosial diharapkan keterlibatan Dinas Kesehatan, RSUD. TNI/Polri. Satpol PP. Dukcapil. BPJS Kesehatan dan pemerintah setempat. 

Keterlibatan Dinas Sosial lanjut dia terbatas pada fasilitasi dan kordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa terkait penanganan Rehabilitasinya, setelah semua persyaratan administrasinya dilengkapi. 

"Sebenarnya SOP Penanganan terpadu ODGJ di Kabupaten Barru sudah pernah dibahas bersama instansi terkait. Bahkan draf dalam bentuk SK Bupati sudah disusun, tapi hingga saat ini belum turun," bebernya. 

(syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama