Tepati Janji Kampanyenya, Datang Di Bilato, Nelson-Hendra Resmikan Jalan, Gedung PAUD Dan Sarana Olah Raga

KAB GORONTALO(wartamerdeka.info) - Belum setahun pimpin Kabupaten Gorontalo, pasangan Nelson Pomalingo dan Hendra Hemeto mulai merealisasikan janji-janji politik pada kampanye pilkada tahun 2020. 

Komitmen pembangunan oleh kedua figur dengan motto 2X lebih baik itu mulai terlihat salah satunya dengan selesainya sejumlah pembangunan proyek infrastruktur.

Di Kecamatan Bilato,Rabu (12//1/2022), Pasangan NDH itu datang meresmikan jalan sepanjang 3 KM dengan anggaran 6.5 Miliyar Sumber anggaran PEN, Gedung PAUD dan Sarana olah raga Berupa lapangan Futsal sumber anggaran APBN dana Desa tahun 2021. 

Diketahui jalan sepanjang 3 kilometer itu menghubungkan tiga desa antara lain, Desa Lamahu, desa Musyawarah dan desa Banggai. 

Nelson Pomalingo mengatakan, kegiatan peresmian jalan ini merupakan awal kegiatan dirinya bersama Wakil Bupati Hendra Hemeto pada bulan Januari ini. 

Ia mengakan realisasi pembangunan jalan ini adalah pemenuhan janji politik dirinya bersama wakil Bupati Hendra Hemeto.

"Uni sebenarnya aspirasi tiga tahun lalu oleh masyarakat dan saat kampanye sudah dijanjikan sehingga hari ini direalisasikan," kata Nelson. 

Ia pun menyampaikan apresiasinya untuk desa Musyawarah yang terus berkembang. 

Ini menunjukkan Desa Musyawarah sudah mulai berkembang dan bertepatan dengan HUT ke 11, jalan mulai dibangun, sarana olah raga bagus, PAUD juga dibuat termasuk ada juga jalan yang mulai dirintis walaupun ini belum selesai tapi ini tekad kami untuk diselesaikan karena jalannya tembus desa puncak Kecamatan pulubala dan ada juga tembus desa Talumopatu Boliyohuto.

"Ini sebenarnya sirkulasi Bilato, Boliyohuto dan Pulubala. Kalau ini bagus maka tiga kecamatan akan berkembang. Karena itu, dari awal tekad kami membuat jalan-jalan dengan baik," ungkap Nelson.  

Ia pun berharap jalan yang terus diperbaiki ini sangat bermanfaat untuk peningkatan akses ekonomi rakyat 

"Jalan bagus maka roda perekonomian akan meningkat"tandasnya. (Irf) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama