Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Kadis Kominfo Dr Sumanti Maku: Pemkab Gorontalo Gelar Bimtek SPIP Untuk Peningkatan Efektivitas Dan Efisiensi Penyelenggaraan Pemerintahan

KAB GORONTALO (wartamerdeka.info) - Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Inspektorat melaksanakan kegiatan pendampingan dan bimbingan teknis implementasi sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) terintegrasi tingkat Kabupaten Gorontalo tahun 2022 di manado, Senin (7/02/2022). 

Kegiatan itu dilaksanakan selama beberapa hari ke depan dan dibuka secara resmi Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo. Peserta kegiatan itu, Pimpinan OPD, Camat Se Kabupaten Gorontalo, Sekertaris dinas dan Kecamatan Se Kabupaten Gorontalo. Adapun narasumber kegiatan bimtek tersebut dari Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo. 

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo, Dr. Sumanti Maku mengatakan, kegiatan tersebut akan membentuk sinergitas. Kemudian kesamaan pola pikir dan menjadi acuan dalam pelaksanaan serta penerapan maturitas SPIP di lingkup Pemerintah Kabupaten Gorontalo. 

Seperti diketahui, SPIP adalah melakukan penilaian mandiri atas sistem pengendalian.  Hasil penilaian nanti akan mampu memberikan saran dan masukan yang bermanfaat bagi perbaikan proses pencapaian tujuan dan program strategis yang tercantum pada RPJMD tahun 2021-2026. 

Sumanti mengatakan, Bimtek Sistem Pengendalian Internal Instansi Pemerintah (SPIP) ini bertujuan agar penerapan SPIP menurut PP Nomor 60 Tahun 2008, bisa tercapai khususnya dalam hal  Untuk peningkatan efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara. 

“Untuk keandalan pelaporan keuangan dan Untuk pengamanan aset Negara,” Kata Sumanti. (Irf)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama