LAMONGAN (wartamerdeka.info) - Reformasi Birokrasi (RB) sebagai tuntutan masyarakat sekaligus kebutuhan bagi aparatur pemerintahan untuk meningkatkan kualitas SDM. Berbagai kegiatan dilakukan Pemkab Lamongan bertekad merubah pola pikir menjadi birokrasi yang melayani, disitulah evaluasi kinerja menjadi kebutuhan.
Pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2021, Pemkab Lamongan melaksanakan penyampaian hasil pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dan sosialisasi core values serta employer branding berlangsung di Ruang Pertemuan Gajah Mada pemkab setempat, Kamis (3/2). Kegiatan ini, untuk membangun komitmen seluruh kepala perangkat daerah di Lamongan untuk meningkatkan kinerja pada pencapaian tujuan dan sasaran perangkat daerah tahun 2022.
Bupati Lamongan mengatakan, masih terdapat beberapa isu permasalahan strategis yang harus diperbaiki melalui pelaksanaan reformasi birokrasi, yakni birokrasi yang belum sepenuhnya bersih dan akuntabel, birokrasi yang belum efektif dan efisien, pelayanan publik masih belum memiliki kualitas yang diharapkan, serta penggunaan e-services sebagai sarana pendukung pelayanan yang belum merata, juga kualitas indeks profesionalisme ASN yang masih rendah.
“Penyelesaian masalah ini akan dilaksanakan agenda reformasi birokrasi terutama delapan area perubahan. Telah dibuat road map reformasi birokrasi Kabupaten Lamongan tahun 2021-2026,dengan tiga quick wins sebagai pedoman pelaksanaan yang lebih baik, yakni dengan peningkatan akuntabilitas, manajemen SDM, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkap Pak Yes.
Menurut Bupati, nilai MCP (Monitoring Center for Prevention) Lamongan tahun 2021, 95,3 (peringkat 7 nasional dan tertinggi di Jatim), memperoleh opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) laporan keuangan, nilai survey penilaian integritas 78,83 (peringkat 46 nasional dan nomor 5 Jatim), predikat Sakip A (81.30) tahun 2020, predikat dan nilai RB 66,30 (B) pada 2020, pengendalian gratifikasi tahun 2020 memperoleh nilai 95 (peringkat 28 nasional dan 3 Jatim), telah mengusulkan 56 unit Zona Integritas (ZI) dengan 46 unit kerja WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan 10 WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, tingkat kepatuhan penyampaian LHKPN 95,6 persen, dan memperoleh penghargaan ombudsman.
“Poin pentingnya, bagaimana kita berintegrasi, ini harus terus kita bina, sehingga secara esensial perubahan reformasi birokrasi, Lamongan Zona Integritas dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kedepan kita harus bisa mewujudkan harapan masyarakat, seluruh unit kerja juga saya harus turut berperan aktif,” imbuhnya.
Bupati juga melakukan penandatanganan perjanjian kerja tahun 2022 dengan seluruh kepala perangkat daerah; penandatangan pakta integritas; menyerahkan evaluasi kerja dengan kategori baik sebanyak 28 OPD dan 11 kecamatan serta kategori cukup sebanyak 10 OPD dan 16 kecamatan; menyerahkan penghargaan Sakip berpredikat AA pada Dinas Perikanan, Inspektorat, dan kecamatan Lamongan, 55 Sakip predikat A, dan 7 predikat BB; juga memberikan apresiasi pembangunan ZI.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur Joko Agus Setyono menyampaikan materi tentang kiat sukses mencapai WBBM dan mempertahankan Opini WTP, juga secara daring, Kepala Biro Organisasi Ramliyanto menyampaikan materi tentang sosialisai core values (ASN Berakhlak) dan employer branding (Bangga Melayani Bangsa). (Mas)