Ungkap Kasus Perundungan Anak Di Bawah Umur, Polsek Metro Taman Sari Terapkan Program Kopi Restorative Justice

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan kasus perundungan anak yang terjadi di jalan Kebon Jeruk 16 Taman Sari Jakarta Barat, Rabu (16/2/2022).

Dalam rekaman video berdurasi 2.50 menit tampak terlihat beberapa anak melakukan aksi perundungan terhadap anak perempuan di bawah umur dengan cara mendorong lalu menyelengkatnya.

Tampak para pelaku perundungan juga sempat menginjak dan melakukan penamparan terhadap korban pada posisi terlentang.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Akbp Rohman Yonky Dilatha mengatakan, pihaknya setelah menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi kejadian 

"Kami sudah mengamankan terhadap pelaku perundungan yang masih dibawah umur juga, 5 pelaku kami amankan diantaranya 4 perempuan dan 1 orang laki-laki," kata Rohman saat dikonfirmasi, Rabu (16/2/2022). 

Dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Roland mengatakan untuk kejadian kasus perundungan pihaknya sudah melakukan proses penyidikan terkait kasus tersebut 

"Pihak dari orang tua korban sudah tidak mempermasalahkan dan tidak akan melanjutkan permasalahan tersebut," kata Roland.

Sehingga pihaknya melakukan pemanggilan di antara kedua belah pihak untuk dilakukan proses mediasi 

"Program Kopi RJ (kopi Restorative Justice) ini merupakan salah satu program unggulan dari bapak Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo," tutupnya 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama