Gencarkan Patroli Balapan Liar, Polres Barru Amankan 25 Unit Sepeda Motor

BARRU (wartamerdeka.info) -  Memasuki hari kelima  kegiatan patroli antisipasi balap liar,  tim patroli Balap Liar dan Knalpot Brong Polres barru telah mengamankan Ranmor roda dua sebanyak 25 unit.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Barru, AKBP Yudha Wirajati S.IK. MH., saat dihubungi pada Jumat (8/4/2022)

Yudha mengatakan, Barang bukti yang telah diamankan merupakan hasil kegiatan patroli balap liar yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Barru di wilayah Kabupaten Barru.

"25 unit kendaraan tersebut telah diberikan Tilang sesuai pelanggarannya," ungkapnya.

Menurut Kapolres, kegiatan patroli tersebut dilaksanakan tidak lain untuk menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakan.

'Kami harapkan peran seluruh masyarakat untuk tidak memberikan peluang kepada anak anak kita terlibat pada hal hal yg membahayakan dirinya dan orang lain, berikan edukasi kepada mereka sedini mungkin", tutup Kapolres.

Adapun identitas R2 yang terjaring oleh TIM BL Polres Barru :

1. Suzuki Satria tampa plat

2. Honda CBR DP 2937 BJ

3. Yamaha MX DD 6361EL

4. Yamaha Jupiter DP 4116 BF

5. Yamaha Mio DP 5571 BA

6. Yamaha DW 4520 CT

7. Honda GTR tanpa plat

8. Yamaha MX DP 2057 BH

9. Honda Beat tanpa plat

10.Kawasaki Ninja tanpa plat

11.Honda Revo DP 2911 BD

12.Yamah tanpa plat

13. Yamaha tanpa plat

14. Yamaha MX King dp 5355 xt

15. Yamaha MX King tanpa plat

16. Suzuki Satria tanpa plat

17. Yamaha tanpa plat

18. Suzuki Satria tanpa plat

19. Honda Beat tanpa plat

20. Honda Beat tanpa plat

21. Suzuki Titan dp 4121 FH

22. Yamaha Vixion KT 6453 WB

23. Suzuki Satria tanpa plat

24. Honda tanpa plat

25. Yamaha Fino tanpa plat

(Ahkam/Syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama