BARRU (wartamerdeka.info) - Memasuki hari kelima kegiatan patroli antisipasi balap liar, tim patroli Balap Liar dan Knalpot Brong Polres barru telah mengamankan Ranmor roda dua sebanyak 25 unit.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Barru, AKBP Yudha Wirajati S.IK. MH., saat dihubungi pada Jumat (8/4/2022)
Yudha mengatakan, Barang bukti yang telah diamankan merupakan hasil kegiatan patroli balap liar yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Barru di wilayah Kabupaten Barru.
"25 unit kendaraan tersebut telah diberikan Tilang sesuai pelanggarannya," ungkapnya.
Menurut Kapolres, kegiatan patroli tersebut dilaksanakan tidak lain untuk menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakan.
'Kami harapkan peran seluruh masyarakat untuk tidak memberikan peluang kepada anak anak kita terlibat pada hal hal yg membahayakan dirinya dan orang lain, berikan edukasi kepada mereka sedini mungkin", tutup Kapolres.
Adapun identitas R2 yang terjaring oleh TIM BL Polres Barru :
1. Suzuki Satria tampa plat
2. Honda CBR DP 2937 BJ
3. Yamaha MX DD 6361EL
4. Yamaha Jupiter DP 4116 BF
5. Yamaha Mio DP 5571 BA
6. Yamaha DW 4520 CT
7. Honda GTR tanpa plat
8. Yamaha MX DP 2057 BH
9. Honda Beat tanpa plat
10.Kawasaki Ninja tanpa plat
11.Honda Revo DP 2911 BD
12.Yamah tanpa plat
13. Yamaha tanpa plat
14. Yamaha MX King dp 5355 xt
15. Yamaha MX King tanpa plat
16. Suzuki Satria tanpa plat
17. Yamaha tanpa plat
18. Suzuki Satria tanpa plat
19. Honda Beat tanpa plat
20. Honda Beat tanpa plat
21. Suzuki Titan dp 4121 FH
22. Yamaha Vixion KT 6453 WB
23. Suzuki Satria tanpa plat
24. Honda tanpa plat
25. Yamaha Fino tanpa plat
(Ahkam/Syam)