Pastikan Bersih 'Halinar', Rutan Barru Gandeng Polres Barru Lakukan Razia


BARRU (wartamerdeka.info) - Untuk memastikan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Barru aman dan bersih dari Handpone, Pungli dan Narkoba (HALINAR), Rutan Barru kerjasama Polres Barru melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan Razia diseluruh blok hunian Rutan Barru. Razia gabungan tersebut berlangsung dari pukul 16.15-17.30 Wita, Rabu (20/4/2022).

Tim razia gabungan terdiri, Kasubbagdalops Polres Barru AKP Baso Harifuddin,  AKP Ibrahim Kasat Samapta Polres Barru, Iptu Muh. Idhan KBO Sat Intel Polres Barru, Ipda Adi Wijaya KBO Sat Reskrim Polres Barru, Bripka Sultan, S.H. KBO Sat Resnarkoba, Personil Polres Barru yang terlibat dalam Sprin.  Staf dan regu pengamanana Rutan. 

Kepala Rutan Kelas IIB Barru Mashuri Alwi, A. Md. IP. SH. MH menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut perintah dari Dirjen Pemasyarakatan untuk mencegah serta meminimalisir adanya barang terlarang didalam Blok Hunian sehingga  Rutan Barru dapat bebas dari  peredaran narkoba handphone senjata tajam. 

Kegiatan penggeledahan dengan tim gabungan dari Polres Barru ini lanjut Mashuri,  akan terus dilakukan secara rutin dan merata disetiap kamar hunian sebagai bentuk komitmen mewujudkan Rutan Barru bebas dan bersih dari Handpone, Pungli dan Narkoba. 

 “Mari sama-sama bangun komitmen dan satukan tekad untuk mewujudkan Rutan Barru bebas dari HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba," harap Mashuri Alwi. 

Dirinya berterima kasih dan apresiasi  disampaikan kepada Kapolres Barru AKBP Yudha Wirajati,S.IK.MH atas sinergitasnya yang turut hadir secara langsung memantau dan memberi semangat kepada tim gabungan dalam kegiatan razia/ pengeledahan disemua blok hunian. 

Dikatakan, hasil penggeledahan di 15 kamar, terdiri dari 3 blok yakni Blok Asri. blok Bersih dan Blok Cerah. Meski tidak ditemukan peradaran Narkoba,  namun tim gabungan mengamankan sejumlah benda yang diduga bisa berpotensi dijadikan senjata tajam (Sajam) seperti Besi, Sendok, Pecahan Kaca, Kabel dan Sikat gigi. 

"Benda-benda yang diduga berpotensi dijadikan senjata tajam yang ditemukan diblok hunian telah diamankan untuk selanjutnya dilakukan pendataan," pungkas Msshuri Alwi.

(Syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama