// Kapal yang Terkait dengan Jepang Melewati Selat Hormuz // Iran telah menghancurkan satu jet F-15 dan menargetkan pesawat A-10 AS yang jatuh ke Teluk. // Pasar saham UEA di Dubai dan Abu Dhabi telah kehilangan sekitar $120 miliar sejak perang AS-Israel terhadap Iran. // Indeks saham Nikkei 225 turun lebih dari 2.000 poin (+4%), pada Senin pagi, di tengah kekhawatiran konflik di Iran akan meningkat dan mengganggu pasokan minyak mentah. // Ketua parlemen Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf, mengatakan Amerika Serikat sedang merencanakan serangan darat meskipun dalam upaya diplomatik untuk mengakhiri perang. //

Berita Foto

Wisata

Profil: Anda AH

Serangan Israel merusak rumah sakit di Tyre, Lebanon


Sebuah rumah sakit di kota pesisir Tyre, Lebanon, telah rusak akibat serangan udara Israel terhadap bangunan-bangunan di dekatnya yang melukai 11 orang.

Lanjut...

WMChannel


 

Polres Cilacap Bekuk Pelaku Spesialis Pencurian Di Bengkel

CILACAP (wartamerdeka.info) – Anggota Reskrim Polsek Kesugihan berhasil menangkap 3 pelaku pencurian berinisial  R Laki-laki berusia  39 tahun, K laki-laki berusia 37 tahun, dan C F laki-laki berusia 31 tahun di kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap.

Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro melalui Waka Polres Kompol Suryo Wibowo menyatakan 3 pelaku ini ditangkap atas dugaan melakukan pencurian di Toko Bengkel di Jl Raya Desa Kalisabuk Kec. Kesugihan Kabupaten Cilacap.

“Pada hari Kamis tanggal 26 Januari 2022 sekitar pukul 07.00 Wib. Ketika Korban  hendak bekerja mengelas  ternyata barang barang berupa 1 unit mesin merk Kubota, 1 Unit mesin merk Dongfeng, 1 Unit Mesin Trafo dan 1 Buah Velg kendaraan yang berada di gudang didalam bengkel dalam keadaan dirantai tetapi tidak di gembok sudah tidak ada,” ucap Eko

Ia  berkata bahwa kerugian yang di alami korban mencapai Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah)

Petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa  1 Unit kendaraan bermotor merk Honda Vario warna merah dengan nopol R-3582-NN (tanpa surat) dan 1 Unit kendaraan bermotor merk Honda Vario warna hitam tanpa nopol.

Atas perbuatanya tersangka terancam hukumanpenjara selama lamanya 7 tahun sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 KUHP.(gus/humas)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama