Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Anaknya Jadi Istri Muda, Linda, Seorang PNS Di Lampura Jadi Korban Penganiayaan

LAMPUNG UTARA (wartamerdeka.info) - Linda Firyani (48) yang berstatus Pegawai Neger Sipil (PNS) warga Tanjung mas, Desa Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara,  mengaku menjadi korban penganiayaan dan pengrusakan rumah, yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial (An), Senin (23/05/2022).

Kejadian tersebut bermula ketika terduga pelaku (AN) sebagai adik kandung istri pertama Iwansyah, mendatangi rumah istri ke 2 (dua), anak dari Linda Firyani.

Kedatangan terduga pelaku untuk menanyakan Iwansyah yang tidak pulang ke rumah istri pertama. 

Merasa tidak mendapat jawaban yang pasti lantaran Iwansyah tidak berada di tempat, terduga pelaku melakukan tindakan penganiayaan dengan menjambak rambut korban dan memukul ke arah mata sebelah kiri.

"Kamu itu sebagai PNS kasih tau anak kamu jangan jadi pelakor,"  ungkap Linda seraya menirukan ucapan terduga pelaku.

Selain menjambak rambut korban, terduga pelaku juga menjambak anak korban yang bernama Shela sambil menyeret sampai ke halaman depan korban, serta mengacak-acak halaman rumah.

Atas kejadian itu korban Linda Firyani bersama keluarga mdndatangi Porles Lampung Utara guna melapor. Laporan tersebut tertuang dalam dalam Laporan Polisi Nomor : SPTL/1404/B-1/IV/2022/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung.

Tak lama seusai korban membuat laporan ke Mapolres setempat, petugas kepolisian langsung melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Linda Firyani berharap kepada pihak kepolisian agar dapat memproses terduga pelaku Inisal (AN) sesuai hukum yang berlaku agar dapat memberikan efek jera kepada Pelaku.

"Saya berharap pihak kepolisian segera menindaklajuti laporan yang saya buat dengan segera," ucap Linda.

Kasat Reskrim polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama, SH. membenarkan adanya laporan tersebut.

Menurutnya Laporan itu baru diterima, dan perkembangan nya akan disampaikan melalui SP2HP kepada pelapor.

"Iya benar tanggal 23 kemarin laporan sudah kami terima, untuk perkembangan nya akan di sampaikan kepada pelapor," pungkas Kasat Reskrim melalui pesan WhatsApp nya.

Sampai berita ini diturunkan terlapor (AN) beserta keluarga belum dapat dikonfirmasi. (yoke/*) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama