Langsung ke konten utama

Populer

Tuhan Menyuruh Kita Lapar

MBG (Makanan Buka berGizi) (9)

Tuhan di Ujung Rindu (8)

Bupati Barru Lantik 153 Pejabat, Langkah Strategis Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Antara Takjil dan Takdir (7)

Kemendagri Siap Dukung Pendataan Miskin Ekstrem

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Pemerintah memberikan atensi khusus untuk menghapus kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Republik Indonesia pada 2024. Perhatian eksklusif ini sesuai amanat Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. 

Kementerian Dalam Negeri yang ikut diberikan amanah dalam melaksanakan Inpres ini menyatakan kesiapan dan kesanggupannya.

"Kemendagri siap mendukung sesuai dengan tugas yang telah diberikan dalam Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2022. Kemendagri juga akan mendukung apapun dan bagaimanapun cara pendataan penduduk yang masuk dalam kategori miskin ekstrem serta lokasi kabupaten/kota atau desa yang menjadi target sasaran penghapusan miskin ekstrem," tegas Suhajar Diantoro selaku Sekjen Kemendagri.

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Perkembangan Penyusunan Draft Pedoman Umum Pelaksanaan Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Sekretariat Kabinet RI, Jakarta, Jumat (24/6/2022) yang dipimpin oleh Staf Khusus Presiden Arif Budimanta.

Selain dihadiri oleh Sekjen Kemendagri, rapat tersebut juga dihadiri oleh Teguh Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Andi Deputi di Kemenko PMK, Ivan Kepala Badan dari Kemendes, Yoga Deputi di TNP2K dan Yama Direktur Pendaftaran Penduduk Ditjen Dukcapil.

Suhajar juga menyampaikan perlunya pemantapan terkait indikator menentukan keluarga miskin ekstrem, tatacara pendataannya, finalisasi pendataan yang dituangkan ke dalam surat keputusan Kepala Daerah, tata cara penyaluran dan penanganan kantong-kantong terpadu miskin ekstrem.

"Kita harus menggunakan bahasa yang mudah dalam merumuskan pedoman miskin ekstrem karena akan dipakai di tingkat desa, indikator menentukan sebagai keluarga miskin ekstrem bagaimana sevara kualittatif dan kuantitatif, kemudian tatacara pendataannya, finalisasi pendataan yang dituangkan ke dalam Surat Keputusan Kepala Daerah, pusat aduan apabila ada keluhan dari masyarakat dan tata cara penyaluran dan penanganan kantong-kantong terpadu miskin ekstrem," lanjut Suhajar.

Dalam rapat ini disampaikan kemungkinan untuk menggunakan data desil 1 yang telah disusun secara bersama antara TNP2K, BKKBN, Ditjen Dukcapil, Kemenko PMK dan pihak-pihak terkait lainnya yang dijadikan dasar kepala daerah untuk memverifikasi dan validasi lebih lanjut kemudian ditetapkan melalui SK Kepala Daerah.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam kesempatan lain mengungkapkan, bahwa pihaknya akan bekerja dengan semaksimal mungkin dalam hal pemadanan data miskin ekstrem dengan data kependudukan di Dukcapil.

Hal tersebut juga senada arahan Mendagri Tito Karnavian, pengentasan kemiskinan ekstrem ini harus menjadi perhatian bersama. Pengerjaannya pun harus bersifat kolaboratif agar sasaran bisa tepat dan maksimal. (A)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Dasar antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak

Oleh : YM. Sjahrir Tamsi  Dalam dunia pendidikan, sertifikasi memiliki peran penting sebagai pengakuan resmi atas kompetensi seseorang dalam bidang tertentu. Namun, sering kali terdapat kebingungan untuk membedakan antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak.  Ketiga jenis sertifikasi ini memiliki fokus, tujuan, dan proses yang berbeda. Artikel ini membahas perbedaan mendasar di antara ketiganya berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku di Indonesia. 1. Sertifikasi Profesi Defenisi : Sertifikasi Profesi adalah pengakuan "Kompetensi Kerja" seseorang di bidang tertentu berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Sertifikasi ini dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga (LSP-P3) yang independen dan terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP RI). Tujuan : Memberikan pengakuan kompetensi profesional di berbagai sektor pekerjaan atau profesi. Menjamin tenaga kerja yang ...

MS Bulganon H. Amir: YASKUM akan Dirikan Sekolah dan Pesantren Gratis

Ir Teuku Muhammad Syamsoe Bulganon Hasbullah Amir, pendiri YASKUM . Oleh: M. Aris Kuncoro JAKARTA (wartamerdeka.info) -  Ada khabar gembira dari Yayasan Kharisma Usada Mustika (YASKUM). Lembaga yang bergerak di bidang sosial ini kini tengah bersiap-siap hendak menyelenggarakan pesantren gratis dan sekolah umum gratis, bagi warga masyarakat tidak mampu. Untuk program sekolah umum gratis ini rencananya akan dibuka dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Andi Ina: Pastikan Golkar Rumah Bagi Kader

Makassar (wartamerdeka.info) - Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari yang juga Bendahara Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan menghadiri acara buka puasa dan tarwih berjamaah bersama AMPG Sulsel di Four Point Sheraton, Selasa (18/3/2025).  Selain Andi Ina, hadir Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, Bupati Selayar, Nasir Ali, Bupati Luwu, Patahuddin, Bupati Soppeng, Suardi Haseng, Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, dan Wakil Bupati Wajo, Baso Rahmanuddin.  Hadir pula anggota DPRD dari Fraksi Golkar Barru diantaranya, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M. Si yang juga Ketua DPRD. Rusdi Cara, Herman Jaya dan Hacing.  Andi Ina mengatakan, momentum ini bukan sekadar berbagi hidangan berbuka, tetapi juga ajang memperkuat soliditas dan komitmen dalam membangun Golkar yang semakin kuat.  Tentu, katanya, pihaknya sebagai kader selalu siap mendukung setiap inisiatif yang mempererat barisan, memastikan bahwa semangat kekeluargaan dan kepedulian sosial tetap menjadi fondasi utam...