Info Baru: Sebelum Tewas, Brigadir Yosua Lecehkan Dan Todong Senjata Ke Istri Kadiv Propam

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya Ny Putri Ferdy

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Aksi baku tembak yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terus diselidiki.

Informasi yang dihimpun tim penyelidik, insiden penembakan terjadi karena Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat melecehkan istri Ferdy Sambo yaitu Ny Putri Ferdy Sambo.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap peristiwa penembakan yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri. Penembakan itu melibatkan Bharada E dan Brigadir Norpansyah Yosua Hutabarat.

Ramadhan menyebut Polri telah melakukan olah TKP, memeriksa beberapa saksi di tempat kejadian perkara, di antaranya istri Kadiv Propam Dan Bharada E.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J [Brigadir Yosua] memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

Brigadir Yosua merupakan anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai Sopir dinas istri Kadiv Propam, sedangkan Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.

Istri Kadiv Propam, lanjut Ramadhan berteriak minta tolong dan didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.

"Teriakannya terdengar oleh Bharada E yang berada di Lantai atas sehingga Bharada E turun memeriksa sumber teriakan," sambung Ramadhan.

Brigadir Yosua panik karena Bharada E bertanya kepada Brigadir Yosua yang sudah berdiri di depan kamar.

“Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E,” ungkap Ramadhan.

Berdasarkan hasil olah TKP, Brigadir Yosua melepaskan tembakan sebanyak 7 kali

“Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” jelas Ramadhan

Masih kata Ramadhan, Kadiv Propam tak berada di lokasi saat peristiwa ini terjadi. Saat kejadian, Irjen Ferdy Sambo sedang melakukan tes PCR Covid-19.

"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ungkap Ramadhan.

Dia menambahkan, Irjen Ferdy mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya yang histeris. Irjen Ferdy langsung bertolak menuju kediamannya.

"Kadiv Propam pulang ke rumah karena dihubungi istrinya yang histeris. Kadiv Propam sampai di rumah dan mendapati Brigadir J sudah meninggal dunia," tutur Ramadhan.

Atas kejadian tersebut, Irjen Ferdy Sambo langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan. Hingga akhirnya dilakukan oleh TKP oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

"Sehingga Kadiv Propam langsung menghubungi Kapolres dan selanjutnya dilaksanakan olah TKP," pungkas Ramadhan. (A)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama