Kemendagri Gelar Diseminasi Pedoman 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting

MALANG (wartamerdeka.info) – Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah menggelar Diseminasi Pedoman 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting guna meningkatkan pemahaman tentang pedoman pelaksanaan konvergensi percepatan penurunan stunting di Daerah.

Sekretaris Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Sri Purwaningsih, SH, MAP yang kerap disapa Nining mengatakan, kegiatan diseminasi ini diharapkan menjadi sarana pendalaman pedoman program percepatan penurunan stunting bagi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi di Daerah,  dimana hal ini akan menjadi instrumen bagi pemerintah daerah dalam upaya percepatan penurunan stunting secara konvergen.

“Ya 8 Aksi Konvergensi penurunan stunting ini telah menjadi program utama Kemendagri dalam rangka mengintegrasikan amanah Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, melalui penyesuaian  Pedoman Juknis 8 Aksi Konvergensi diharapkan implementasi di Daerah akan lebih terarah dalam upaya integrasi dan harmonisasi untuk penurunan prevalensi stunting  sehingga target nasional 14% pada tahun 2024 semakin realistis untuk dicapai," kata Nining, Jum’at (22/7/22).

Kegiatan yang  dihadiri oleh lintas Kementerian dan Lembaga serta peserta yang berasal dari unsur pemerintah Provinsi dan Forum Rektor Indonesia berlangsung di Kota Malang  pada 21-23 juli 2022. Pendalaman Pedoman 8 Aksi Konvergensi sangat penting bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun perencanaan program dan kegiatan yang menyasar pada penurunan stunting melalui  intervensi gizi spesifik dan sensitif.  

“Saya harapkan kepada seluruh perangkat daerah, bersama stakeholder terkait untuk dapat melakukan inovasi-inovasi agar upaya pemenuhan gizi masyarakat terutama bagi mereka yang rentan stunting seperti Ibu Hamil dan Anak Balita untuk pemenuhan gizinya.  Tingkat keberhasilan program ini sangat dipengaruhi oleh sektor non kesehatan terutama pada perubahan perilaku masyarakat, untuk itu Pedoman 8 Aksi Konvergensi  ini menjadi urgent untuk diimplementasikan," lanjut Nining.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Dr. dr. Erwin Astha Priyono, Sp. Pd, mengapresiasi kegiatan diseminasi pedoman 8 aksi yang diselenggarakan Kemendagri, Dia berharap dengan kegiatan ini pelaksaan aksi konvergensi di daerah dapat lebih baik dan berdampak pada penurunan stunting yang signifikan.

“Upaya menekan angka kasus stunting sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memberantas kemiskinan dan keterbelakangan, “Kami sepakat dengan pedoman 8 aksi konvergensi yang menjadi rujukan TPPS dalam mengintegrasikan layanan intervensi gizi spesifik dan sensitif agar prevalensi penurunan stunting bisa sesuai dengan arahan bapak Presiden," ujar Erwin.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama