Foto: Ketua Komite I DPD R.I, Fachrul Razi, M.I.P dalam sebuah pertemuan di ruang kerja
JAKARTA, wartamerdeka.info
Ketua
Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) R.I, Fachrul Razi, M.I.P mengatakan, mendukung
langkah Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN, Marsekal
(Purn) Hadi Tjahjanto, yang belakangan ini giat memberantas para Mafia Tanah,
termasuk di jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Hal
ini disampaikan Fachrul Razi, setelah kembali dari perjalanan dinas ke
Australia, dalam menanggapi pertanyaan awak media.
“Komite
I DPD R.I sangat mendukung langkah-langkah pemberantasan Mafia Tanah, yang
sedang giat-giatnya dilakukan Menteri ATR/BPN, Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto.
Mafia Tanah harus segera diberantas, dan Negara harus hadir dalam setiap
masalah-masalah tanah masyarakat. Negara tidak boleh kalah dengan Mafia Tanah,”
ungkapnya menanggapi pertanyaan wartawan di Jakarta, Senin (18/07/2022).
Senator
Fachrul Razi juga menjelaskan, tahun 2021 pernah melakukan rapat kerja dengan
mitra kerjanya yang membahas tentang Peluang dan Tantangan Digitalisasi
Pendaftaran Tanah turut membahas Dasar Hukum diantaranya ; PP No 24 Tahun 1997
Terkait Pendaftaran Tanah, PP No 40 Tahun 1996 Terkait HGU, HGB, dan Hak Pakai
Permen Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN RI No.1 Tentang Sertifikat
Elektronik.
Menurut
Senator asal Aceh ini, pekerjaan rumah besar Pertanahan diantaranya Penerapan serifikat elektronik
dilakukan saat pendaftaran tanah di Indonesia Belum Tuntas dan Masih memerlukan
penyelesaian Manual. Hingga tahun 2020, dari 126 juta bidang tanah hanya 82
juta bidang tanah telah didaftarkan atau 35 %.
Dijelaskan
Fachrul Razi, terdapat 241 konflik pertanahan di 359 daerah dengan korban
terdampak 135.332 KK dengan Luas Lahan 624.272 ha: Perkebunan 122 Kasus;
Kehutanan 41 kasus; Infrastruktur 30 kasus; Property 20 kasus: pertambangan 12
Kasus ; Fasilitas Militer 11 Kasus; Pesisir Kelautan 3 Kasus; dan Agribisnis 2
Kasus. Sertifikat Tanah Elektronik sangat rawan dan mudah diretas (Masalah
Keamanan Data).
Sebab
itu, tokoh muda Aceh ini sangat mendukung, jika Menteri ATR/ BPN, sangat
agresif untuk menyapu bersih para Mafia Tanah. Agar para pemilik tanah yang
sesungguhnya, mendapatkan keadilan yang sebenar-benarnya.
Sebagaimana
diketahui, sejak dilantik Presiden Jokowi Juni lalu menjadi Menteri Agraria dan
Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto langsung
menyoroti kasus mafia tanah yang disinyalir melibatkan beberapa oknum pejabat
BPN. Menteri Hadi mewanti-wanti jajarannya agar tidak main-main dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kita
ketahui bersama, mafia tanah ada di mana-mana. Untuk itu saya perintahkan
jajaran Kakantang/Kakanwil agar tak main-main dalam mengemban amanah yang
diberikan oleh negara kepada kita. Sadarlah, rakyat butuh pelayanan kita dan
bth kenyamanan dan rasa aman," jelas Menteri Hadi Tjahjanto dalam jumpa pers
di Polda Metro Jaya, Senin (18/7/2022).
Foto (ist): Menteri ATR/ BPN, Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran besama instansi terkait, dalam Konpers Mafia Tanah
Hadi
mengatakan pihaknya berkomitmen memberantas mafia tanah. Hadi tidak ingin warga
yang memiliki hak atas tanahnya harus kehilangan tanahnya akibat ulah mafia
tanah.
"Kita
tidak ingin mendengar ada rakyat yang miliki tanah sah, tiba-tiba satu saat
datang bulldozer harus digusur. Apabila ini perbuatan mafia tanah maka komitmen
kami, Kementerian, Polri, badan peradilan termasuk pemda akan bersinergi
menyelesaikan masalah ini. Empat pilar kita bangun untuk berantas mafia
tanah," tegas Hadi.
Hadi
menyampaikan apresiasi kepada tim gabungan Kementerian ATR/BPN dan Polri yang
menindak mafia tanah. Keberhasilan tim Satgas Antimafia Tanah dalam memberantas
mafia tanah memberikan masukan kepada Kementerian ATR/BPN akan banyaknya modus
operandi yang dilakukan mafia tanah.
"Keberhasilan
ini tentunya memberikan masukan bagi kita semua bahwa begitu banyak modus
operandi yang dilaksanakan oleh mafia tanah yang belum sempat kita lakukan
tindakan," imbuh Hadi.
Hadi
menegaskan jajarannya dan tim gabungan serius menindak tegas mafia tanah hingga
ke akar-akarnya.
"Keseriusan
dalam memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya adalah perintah presiden.
Oleh sebab itu jadi komitmen kita bersama dan akan terus kita lakukan baik di
kementerian yang menjadi dalam satu amanah bagi seluruh pejabat ATR/BPN di
bidang pertanahan," katanya.
Seperti
diketahui, saat ini ada total 30 tersangka yang ditangkap dan sebagian ditahan
di Polda Metro Jaya, yang diantaranya 6 pejabat BPN terkait kasus mafia tanah
di Jakarta dan Bekasi.
"Ada
30 orang kita tetapkan tersangka dan sebagian ditahan," kata Ditreskrimum
Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin
(18/7/2022).
Hengki
menjabarkan, dari 30 tersangka itu, 13 di antaranya dari lingkungan Badan
Pertanahan Nasional (BPN). Kemudian ada pejabat di pemerintahan setingkat
desa/kelurahan juga ditangkap di kasus mafia tanah ini.
"Tersangka
itu meliputi 13 orang pegawai BPN, terdiri dari enam pegawai tidak tetap dan
tujuh ASN," jelas Hengki.
"Lalu
ada dua tersangka ASN pemerintah, dua orang kepala desa dan satu tersangka jasa
perbankan," tambah Hengki.
Lebih
lanjut Hengki mengatakan 30 tersangka itu didapat dari 12 laporan masyarakat
yang diterima Polda Metro Jaya. Para korban berasal dari latar belakang yang
beragam.
0 Reviews:
Posting Komentar