Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Sekda Kab Lampura Jelaskan Wacana Penghapusan Tenaga Honorer

LAMPUNG UTARA (wartamerdeka.info) - Adanya rencana Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpam ARB)  menghapus tenaga honorer pada tanggal 28 November tahun 2023 mendatang, membuat sejumlah tenaga honorer di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara (Pemkab Lampura) resah.

Pasalnya para tenaga honorer tersebut merasa bingung akan melakukan pencarian tempat bekerja entah dimana, dan ditambah lagi Surat Edaran (SE) Surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022. Keputusan itu merujuk pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang berbunyi disebutkan dalam pasal 6 berbunyi pegawai ASN terdiri atas PNS dan PPPK.

Salah satu tenaga honorer yang enggan menyebutkan namanya ketika dikonfirmasi mengatakan begitu sedih ketika pertama kali menerima adanya kabar penghapusan tenaga honorer.

“jika hal ini benar – benar terjadi entah apa langkah awal yang akan kami lakukan terhadap pihak Pemkab Lampura, guna mengakomodir dan membantu para tenaga honorer dengan solusi jawaban terbaik.,” harap tenaga honorer itu yang telah mengabdi selama kurun waktu enam belas tahun.

Sementara menyikapi persoalan yamg saat ini tengah terjadi Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda) Kabupaten setempat, Drs. Lekok., MM ketika ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa sampai hari ini Surat Keputusan yang dimaksud belum masuk.

"Dan ini baru sebatas wacana SK dari Menpam yang sudah ada sampai dengan November 2023 dan secara esekusinya saat ini belum ada, selain itu juga para tenaga honorer masih tetap bekerja," kata Sekda.

“Saya punya keyakinan bahwa pemerintah tidak akan menelantarkan mereka dalam hal ini pasti akan ada win – win solusinya,” ucapnya dengan nada penuh keyakinan.

Selain Itu, tambahnya, Pemerintah Kabupaten Lampura akan berupaya melakukan untuk berkoordinasi dengan Pemerintah daerah lainya diseluruh indonesia untuk mengabdosi langkah terbaik yang akan diambil oleh Pemerintah pusat,.

Di penghujung pembicaraan ia mengharapkan kepada seluruh tenaga honorer yang ada di Lampura supaya tetap optimis.

"Dan harus tetap profesional dalam menjalankan fungsi tugas di Dinas masing – masing," harapnya.(yoke)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama