![]() |
Foto: Agus Boyo (tengah-berdiri), Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDIP di dapil Jatisampurna dan Jatiasih |
BEKASI,
wartamerdeka.info
Mendengar
berbagai keluhan para orangtua masyarakat di dapilnya (Jatisampurna dan
Jatiasih) saat reses kedua tahun 2022, Agus Boyo, Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi dari Fraksi PDIP ini mengatakan, agar
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dapat melakukan pemerataan setiap tahun
penerimaan siswa di berbagai Kelurahan.
“Saat
kita reses, kita mendengar keluhan para warga soal sulitnya masuk ke SMP Negeri
di kota Bekasi. Padahal sudah berdasarkan PPDB Online. Nah, ini kita minta agar
Pemerintah dapat melakukan pemerataan setiap tahun penerimaan siswa di berbagai
Kelurahan,” ungkapnya di Bekasi, kepada media ini, Rabu (27/07/2022).
Menurut
Agus Boyo, dari segi jumlah sekolah SMP untuk 56 kelurahan di kota Bekasi,
mestinya sudah dapat menampung para siswa, karena hingga saat ini sudah ada
hingga SMP Negeri 60.
“Sebetulnya,
berdasarkan jumlah SMP di kota Bekasi, menurut kami sudah ada untuk 56 Kelurahan.
Tapi memang, ada beberapa Kelurahan yang belum ada SMPnya. Tapi, sekarang ini
SMPnya sudah ada hingga SMP Negeri 60. Artinya, ini sudah cukup memadai,”
tuturnya.
Namun,
lanjut Agus, mungkin dengan makin meningkatnya jumlah calon peserta yang ingin
masuk ke SMP Negeri setiap tahun, apalagi pasca Covid 19 lalu, maka menimbulkan
polemik.
“Mungkin
karena makin tingginya minat masyarakat masuk ke SMP Negeri, apalagi pasca
Covid-19 lalu, sehingga hal ini menimbulkan polemik dan keluhan di masyarakat. Nah,
ini yang kami dorong juga Pemerintah dapat mengatasinya, dan memprioritaskan
pemerataan di setiap Kelurahan. Agar para siswa tersebut dapat tertampung,”
tandasnya.
Ditanya
apakah dengan penambahan gedung sekolah SMP Negeri akan mampu mengatasi problem
ini, Agus mengatakan, tentu sangat mungkin, namun kembali soal kemampuan APBD.
“Soal
penambahan gedung sekolah SMP Negeri, itu jelas sangat mungkin bertambah.
Namun, itu sangat tergantung kemampuan APBD, dan skala prioritas pembangunan
yang mendesak. Tapi, kita tetap akan dorong untuk dapat mengantisipasi penerimaan
siswa ini setiap tahunnya, karena soal pendidikan, ini merupakan hak warga, dan
prioritas bagi masyarakat,” bebernya.
Sementara
dalam hal pendidikan SLTA, Agus mengatakan, koordinasinya terhadap Pemerintah
provinsi Jawa Barat, yang tetap menjadi prioritas DPRD kota Bekasi.
“Soal
pendidikan SLTA, ini koordinasinya kepada Pemprov Jawa Barat. Rekan-rekan dari
Komisi IV DPRD Kota Bekasi, tetap menjadikan hal ini prioritas. Ini akan
bersama-sama kita dorong juga, agar pendidikan di kota Bekasi semakin merata,
sesuai pertambahan jumlah calon peserta didik setiap tahunnya di berbagai
tingkatan sekolah. Sehingga dapat terakomodir dengan baik,” pungkasnya.
Dari
penelusuran berbagai pemberitaan, sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
online kota Bekasi sesungguhnya sudah disiapkan, baik untuk SD Negeri, SMP Negeri
hingga SMA Negeri. Namun dari tahun ke tahun, sering bermasalah dan menimbulkan
ketidakpuasan masyarakat.
Salah
satu contoh, PPDB Online SD Kota Bekasi pada masa pendaftaran, yakni 4-7 Juli
2022. Berdasarkan pantauan di laman ppdb.bekasikota.go.id, di hari pertama dan
kedua pendaftaran ditemukan data ratusan siswa yang jarak rumahnya ke sekolah
mencapai jutaan meter.
Bagaimana
mungkin ini bisa terjadi, dengan aturan zonasi yang sudah ditetapkan
sebelumnya? Usut punya usut, ternyata siswa yang dimaksud tersebut ada di
zonasi luar negeri.
Sekretaris
Dinas Pendidikan Kota Bekasi Krisman Irwandi membenarkan adanya kejadian itu, bahkan
masalah yang sama juga terjadi dalam PPDB Online untuk jenjang SMP. Namun, menurut
Krisman, kesalahan sistem data pada hari pertama pendaftaran itu telah
diperbaiki, walau hari kedua pendaftaran, kesalahan sistem data itu masih
terjadi.
Sementara
itu, salah satu orangtua murid, Nova (45), mengatakan bahwa pendaftaran anaknya
di SMA N 5 secara online sangat sulit. Menurutnya, akunnya belum bisa diakses,
dan mereka disuruh pihak sekolah menunggu, tapi nggak tahu sampai kapan harus
menunggu.
Hal
berbeda terjadi di SMA Negeri 2 Kota Bekasi di Perumnas 2, Kayuringin Jaya,
Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang didemo puluhan orang, Senin
(25/7/2022). Massa memprotes sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA
tahun 2022 berdasarkan jalur zonasi.
Massa
menilai penerapan sistem zonasi yang sejatinya untuk pemerataan, justru menjadi
hambatan bagi siswa baru melanjutkan sekolah. Pasalnya, banyak siswa yang
berada di wilayah sama, namun tidak lolos masuk ke SMA Negeri 2 Kota Bekasi.
Massa
pun menduga jika koordinat pada jalur zonasi sudah dimanipulasi, sehingga
banyak siswa di wilayah yang sama, tidak terakomodir. Karena itu, massa menolak
dan menuntut pembatalan penerimaan siswa baru SMA Negeri 2 Kota Bekasi melalui
jalur zonasi, karena diduga sering terjadi transaksi "jual beli
kursi".