// Perselisihan minyak Libya mencerminkan krisis Hormuz, memicu kekhawatiran energi Eropa // Perusahaan satelit AS Planet Labs mengumumkan pemblokiran siaran gambar perang di Iran, atas permintaan pemerintah AS. // Kapal yang Terkait dengan Jepang Melewati Selat Hormuz // Iran telah menghancurkan satu jet F-15 dan menargetkan pesawat A-10 AS yang jatuh ke Teluk. // Pasar saham UEA di Dubai dan Abu Dhabi telah kehilangan sekitar $120 miliar sejak perang AS-Israel terhadap Iran. //

Berita Foto

Perselisihan minyak Libya mencerminkan krisis Hormuz, memicu kekhawatiran energi Eropa


Perang proksi sektor minyak Libya terjadi selama ketegangan Hormuz, menciptakan kerentanan pasokan yang berbahaya bagi pasar global.

Lanjut...

Tinjau Rumah Singgah Dinsos, Bupati Barru Minta Dilengkapi Fasilitas Pendukung

BARRU (wartamerdeka,info) - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M. Si meninjau rumah Singgah milik Dinas Sosial Kabupaten Barru.Rabu (6/7/2022).

Bupati Suardi Saleh didampingi Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Abubakar, S. Sos. M. Si disambut Kepala Dinas Sosial, Andi Syarifuddin S. Ip. M . Si bersama Sekdis Drs. Wahyuddin Suyuti, Kepala Bidang dan staf.

Kedatangan Bupati Barru H. Suardi Saleh untuk melihat dari dekat  Rumah Singgah  Dinas Sosial Kabupaten  Barru yang berada dikompleks Kantor Dinas Sosial Barru.

"Kedatangan Bupati  Barru ke Dinas Sosial ini untuk memastikan kelayakan dan kesiapan rumah singgah sebagai  tempat pelayanan sementara bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial",jelas Wahyuddin Suyuti yang dihubungi, Kamis (7/7/2022).

Menurut mantan Sekdis Pemuda  Olah Raga dan Sekdis Pariwisata itu. Setelah melihat kondisi rumah singgah tersebut, Bupati Barru menyampaikan untuk segera membuat usulan guna melengkapi fasilitas yang belum ada diantaranya  AC, Sprindbad,  dan perbaikan jalanan masuk serta sarana pendukung lainnya.

Rumah singgah ini menurut Wahyu, diperuntukkan bagi Pemerlu  Pelayanan  Kesejahteraan  Sosial Seperti  anak terlantar,  ODGJ,  anak jalanan,  gelandangan dan beberapa  Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan  Sosial lainnya. Tapi katanya, hanya bersifat  sementara karena bukan panti, paling  lama  ditampung 3 hari.

"Yang perlu diketahui, fungsi rumah singgah tidak sama dengan panti. Rumah singgah hanya sebagai tempat penampungan sementara bagi  PPKS sambil menunggu proses penyelesaian administrasinya," tandas dia.

(syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama