Kemendagri Lakukan Penguatan Peran Pokja dalam Percepatan Penanganan Pengelolaan Persampahan di Kawasan Perkotaan Sarbagita

BALI (wartamerdeka.info) – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Dirjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Teguh Setyabudi membuka acara workshop penguatan kinerja kelompok kerja bidang persampahan Wilayah Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita), Rabu (31/8).

“Sebagai salah satu daerah destinasi wisata di Indonesia dan lokasi terpilih pelaksanaan kegiatan Presidensi KTT G20 Tahun 2022, Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Daerah perlu melakukan dukungan untuk memperlancar kegiatan tersebut,” kata Teguh.

Dalam sambutannya, Teguh menyampaikan terdapat beberapa permasalahan yang menjadi fokus pembenahan.

Diantaranya yaitu masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk melakukan swakelola sampah secara mandiri, belum terdapat standarisasi produk kompos hasil Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) serta sampah-sampah hasil recycle yang belum terkelola dengan baik, terbatasnya lahan dan sarana prasarana untuk menunjang pelayanan penanganan sampah, serta alokasi penganggaran di bidang persampahan masih minim.

“Permasalahan yang ada perlu mendapat perhatian oleh semua pihak, karena posisi Bali saat ini menjadi gambaran tolak ukur keindahan Indonesia di mata dunia karena alamnya menjadikan Bali salah satu destinasi wisata di Indonesia. Seiring berjalannya waktu apabila kita tidak mampu untuk mengatasi permasalahan sampah, maka akan mengurangi minat wisatawan untuk berkunjung ke Bali,” opininya.

Pemerintah Pusat saat ini sudah melakukan berbagai tindakan kuratif, seperti dengan adanya pembangunan 3 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Denpasar dan juga sebagai dukungan dalam persiapan presidensi G20, yaitu TPST Kesiman Kertalangu dengan kapasitas 450 ton/hari, TPST Tahura dengan kapasitas 450 ton/hari, dan TPST Padang Sambian Kaja dengan kapasitas 120 ton/hari.

Di lain sisi, Pemerintah Daerah Kawasan Perkotaan Sarbagita bersama Provinsi Bali telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang sudah diresmikan melalui Surat Keputusan masing-masing Kepala Daerah terkait.

“Pokja PKP memiliki tugas dan peranan penting dalam pembangunan di daerah, salah satunya terkait pengelolaan persampahan melalui koordinasi dan sinkronisasi kegiatan perencanaan, pembangunan, pemanfaatan, dan pengendalian, serta koordinasi dan sinkronisasi kebijakan, strategi, program nasional, dan program daerah,” tegasnya.

“Diharapkan dengan terbentuknya Pokja Kawasan Perkotaan Sarbagita, sudah siap menghadapi dinamika perubahan dengan memperhatikan keterlibatan perangkat daerah, pemastian tugas dan fungsi Pokja, cakupan pelaksanaan kegiatan, dan optimalisasi kerja,” pungkas Teguh.

Pertemuan ini dihadiri oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Kabupaten Gianyar, dan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama