Langsung ke konten utama

Populer

Tuhan Menyuruh Kita Lapar

MBG (Makanan Buka berGizi) (9)

Tuhan di Ujung Rindu (8)

Bupati Barru Lantik 153 Pejabat, Langkah Strategis Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Antara Takjil dan Takdir (7)

Kemendagri Mendukung Secara Penuh RUU KIA

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Teguh Setyabudi menyatakan bahwa Kemendagri akan mendukung secara penuh mengenai RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA).

Hal ini disampaikan pada rapat koordinasi ke-2 Penyusunan DIM RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak yang dilaksanakan pada hari Senin, 15 September 2022 secara offline di ruang Rapat lantai 11 Kementrian PPPA yang dibuka oleh ibu Bintang Puspayoga, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan dihadiri oleh Kementerian terkait.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih dari ibu Menteri PPPA kepada tim Pemerintah yang sudah bekerjasama dalam penyusunan DIM RUU KIA. 

Pertemuan ini juga dilaksanakan untuk memastikan koordinasi dari seluruh K/L terkait yang bergabung dalam tim pemerintah dalam membahas isu-isu yang krusial saat pelaksanaan penyusunan DIM.

Lebih lanjut dijelaskan terdapat 6 isu krusial yang perlu dibahas secara lebih fokus oleh tim pemerintah yaitu isu cuti melahirkan 6 bulan bagi ibu pekerja, isu cuti pendampingan bagi suami, isu kewajiban bagi ibu, isu mengenai yang bukan ibu pekerja, isu ibu yang bekerja sebagai ASN TNI dan Polri serta isu mengenai pendanaan.

DIM yang disusun oleh Tim Pemerintah terdiri dari 363 dim. Ada DIM yang tetap dan ada yang mengalami perubahan substansi, redaksional, substansi ayat, dan reposisi akan diperdalam kembali pada saat tim Kecil dari Pemerintah.

Ada beberapa DIM yang masih harus di sinkronisasikan dengan peraturan lainnya mengenai Perlindungan  serta perlu dibuatkan PP turunnya agar bisa mengatur lebih lanjut dalam satu kesatuan yang jelas.

Pada tanggal 19 Agustus 2022 diharapkan DIM sudah bersih dan siap untuk bisa dilakukan paraf oleh Menteri-menteri terkait. Diharapkan pada tanggal 22 Agustus 2022 DIM sudah selesai dan sudah bisa diparaf oleh para Menteri.

Terkait skema pemberian paraf akan segera diadakan pertemuan untuk didiskusikan apakah akan sama dengan skema paraf RUU TPKS atau akan berbeda.

Teguh Setyabudi mengatakan bahwa Kemendagri mendukung dan setuju mengenai pemberian cuti yang 3 bulan wajib dan 3 bulan opsional.

Teguh juga menegaskan bahwa Kemendagri akan mengawal secara langsung dalam pelaksanaan RUU KIA di daerah nantinya.

"Dan akan kami dukung dengan aturan turunannya," ujarnya.

Mengenai tugas dan kewenangan perlu di elaborasi bersama dengan K/L lainnya agar sesuai dengan UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

"Perkembangan RUU ini akan selalu dilaporkan kepada Bapak Menteri Dalam Negeri," ujar Teguh Setyabudi lebih lanjut.

Sebagai penutup, Menteri PPPA berharap tim pemerintah harus solid membangun komitmen dan bekerjasama dengan erat dalam pelaksanaan penyusunan DIM RUU KIA ini agar bisa menghasilkan DIM yang bagus dan maksimal. (A)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Dasar antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak

Oleh : YM. Sjahrir Tamsi  Dalam dunia pendidikan, sertifikasi memiliki peran penting sebagai pengakuan resmi atas kompetensi seseorang dalam bidang tertentu. Namun, sering kali terdapat kebingungan untuk membedakan antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak.  Ketiga jenis sertifikasi ini memiliki fokus, tujuan, dan proses yang berbeda. Artikel ini membahas perbedaan mendasar di antara ketiganya berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku di Indonesia. 1. Sertifikasi Profesi Defenisi : Sertifikasi Profesi adalah pengakuan "Kompetensi Kerja" seseorang di bidang tertentu berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Sertifikasi ini dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga (LSP-P3) yang independen dan terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP RI). Tujuan : Memberikan pengakuan kompetensi profesional di berbagai sektor pekerjaan atau profesi. Menjamin tenaga kerja yang ...

MS Bulganon H. Amir: YASKUM akan Dirikan Sekolah dan Pesantren Gratis

Ir Teuku Muhammad Syamsoe Bulganon Hasbullah Amir, pendiri YASKUM . Oleh: M. Aris Kuncoro JAKARTA (wartamerdeka.info) -  Ada khabar gembira dari Yayasan Kharisma Usada Mustika (YASKUM). Lembaga yang bergerak di bidang sosial ini kini tengah bersiap-siap hendak menyelenggarakan pesantren gratis dan sekolah umum gratis, bagi warga masyarakat tidak mampu. Untuk program sekolah umum gratis ini rencananya akan dibuka dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Andi Ina: Pastikan Golkar Rumah Bagi Kader

Makassar (wartamerdeka.info) - Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari yang juga Bendahara Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan menghadiri acara buka puasa dan tarwih berjamaah bersama AMPG Sulsel di Four Point Sheraton, Selasa (18/3/2025).  Selain Andi Ina, hadir Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, Bupati Selayar, Nasir Ali, Bupati Luwu, Patahuddin, Bupati Soppeng, Suardi Haseng, Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, dan Wakil Bupati Wajo, Baso Rahmanuddin.  Hadir pula anggota DPRD dari Fraksi Golkar Barru diantaranya, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M. Si yang juga Ketua DPRD. Rusdi Cara, Herman Jaya dan Hacing.  Andi Ina mengatakan, momentum ini bukan sekadar berbagi hidangan berbuka, tetapi juga ajang memperkuat soliditas dan komitmen dalam membangun Golkar yang semakin kuat.  Tentu, katanya, pihaknya sebagai kader selalu siap mendukung setiap inisiatif yang mempererat barisan, memastikan bahwa semangat kekeluargaan dan kepedulian sosial tetap menjadi fondasi utam...