Langsung ke konten utama

Kemendagri Siap Perbarui Instruksi Menteri Untuk Percepatan Penanganan Penyakit Mulut Dan Kuku Di Daerah


JAKARTA (wartamerdeka.info) – Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sri Purwaningsih, mewakili Menteri Dalam Negeri, menyampaikan dukungan Kemendagri untuk percepatan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di daerah.

“Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) mengenai Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku di Daerah sedang dalam proses revisi tinggal menunggu terbitnya SE Satgas Penanganan PMK terkait Pengendalian Lalu Lintas Hewan,”  ungkap Sri Purwaningsih, dalam Rapat Koordinasi Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku di Bali terkait Pelaksanaan G20, Selasa (30 Agustus 2022).

Pimpinan Rapat, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan Provinsi Bali termasuk dalam 8 Provinsi yang telah masuk kategori zero reported case. 

Untuk mempertahankannya,  realisasi vaksinasi yang saat ini baru sekitar 33 % dari populasi ternak sapi dan kerbau harus ditingkatkan agar tercapai target untuk herd immunity.

Adapun langkah strategis yang harus dilakukan untuk pengawalan Bali sebagai provinsi zero reported case dalam persiapan G20 yaitu: (a) Mengatur lalu lintas hewan ternak; (b) Percepatan Vaksinasi; (c) Melakukan Testing; serta (d) Memperkuat biosecurity dan biosafety. (A)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Dasar antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak

Oleh : YM. Sjahrir Tamsi  Dalam dunia pendidikan, sertifikasi memiliki peran penting sebagai pengakuan resmi atas kompetensi seseorang dalam bidang tertentu. Namun, sering kali terdapat kebingungan untuk membedakan antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak.  Ketiga jenis sertifikasi ini memiliki fokus, tujuan, dan proses yang berbeda. Artikel ini membahas perbedaan mendasar di antara ketiganya berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku di Indonesia. 1. Sertifikasi Profesi Defenisi : Sertifikasi Profesi adalah pengakuan "Kompetensi Kerja" seseorang di bidang tertentu berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Sertifikasi ini dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga (LSP-P3) yang independen dan terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP RI). Tujuan : Memberikan pengakuan kompetensi profesional di berbagai sektor pekerjaan atau profesi. Menjamin tenaga kerja yang ...

MS Bulganon H. Amir: YASKUM akan Dirikan Sekolah dan Pesantren Gratis

Ir Teuku Muhammad Syamsoe Bulganon Hasbullah Amir, pendiri YASKUM . Oleh: M. Aris Kuncoro JAKARTA (wartamerdeka.info) -  Ada khabar gembira dari Yayasan Kharisma Usada Mustika (YASKUM). Lembaga yang bergerak di bidang sosial ini kini tengah bersiap-siap hendak menyelenggarakan pesantren gratis dan sekolah umum gratis, bagi warga masyarakat tidak mampu. Untuk program sekolah umum gratis ini rencananya akan dibuka dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Andi Ina: Pastikan Golkar Rumah Bagi Kader

Makassar (wartamerdeka.info) - Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari yang juga Bendahara Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan menghadiri acara buka puasa dan tarwih berjamaah bersama AMPG Sulsel di Four Point Sheraton, Selasa (18/3/2025).  Selain Andi Ina, hadir Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, Bupati Selayar, Nasir Ali, Bupati Luwu, Patahuddin, Bupati Soppeng, Suardi Haseng, Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, dan Wakil Bupati Wajo, Baso Rahmanuddin.  Hadir pula anggota DPRD dari Fraksi Golkar Barru diantaranya, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M. Si yang juga Ketua DPRD. Rusdi Cara, Herman Jaya dan Hacing.  Andi Ina mengatakan, momentum ini bukan sekadar berbagi hidangan berbuka, tetapi juga ajang memperkuat soliditas dan komitmen dalam membangun Golkar yang semakin kuat.  Tentu, katanya, pihaknya sebagai kader selalu siap mendukung setiap inisiatif yang mempererat barisan, memastikan bahwa semangat kekeluargaan dan kepedulian sosial tetap menjadi fondasi utam...