TikTok YouTube Instagram Twitter WhatApp

Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso Klarifikasi Soal Geng Mafia Di Tubuh Polri

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) mengemukakan, pemberitaan mengenai adanya geng mafia di tubuh Polri dinilai Indonesia Police Watch (IPW) menjadi sangat liar ditarik kemana-mana dan tidak sesuai dengan makna yang sebenarnya diungkapkan. 

"Padahal yang dimaksud oleh IPW sebagai geng mafia adalah terkait dengan peristiwa yang saat ini disidik oleh timsus dan irsus yaitu adanya keterlibatan 25 orang yg melakukan dugaan obstruction of justice," ujar Sugeng Teguh Santoso, dalam pernyataannya hari ini.

IPW, tambah Sugeng,  tidak pernah menyebut satgasus sebagai geng mafia kejahatan. Saat itu IPW menyatakan bahwa satgassus adalah polisi elit dalam Polri, yang membuat tumpang tindih kewenangan penyelidikan dan penyidikan. Namun kemudian dipersepsikan dan dipelintir seolah-olah satgassus sebagai geng mafia dan menjadi liat dan perlu diluruskan. 

Dalam berbagai keterangan dan talkshow, IPW menyatakan bahwa kemungkinan 25 orang yang terlibat dalam obstruction of justice itu adalah tergabung dalam satgassus yang diketuai oleh Irjen Ferdy Sambo. 

"IPW juga meminta keberadaan Satgassus di evaluasi ke depannya terkait kewenangan yang tumpang tindih, dan potensi penyalahgunaan kewenangan yang diberikan oleh Kapolri pada Satgassus," pungkas Sugeng. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama