Mahasiswa KKN UMKO Bersama Perangkat Desa Suka Mulya Laksanakan Sosialisasi Teknologi Digitalisasi 4.0 Dalam Memasarkan Produk UMKM

LAMPUNG UTARA (wartamerdeka.info) - Desa Suka Mulya Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara (Lampura) bersama Mahasiswa KKN UMKO melaksanakan Kegiatan Sosialisasi dengan Tema Teknologi Digitalisasi 4.0. Dalam Memasarkan Produk Unggulan UMKM di Desa Suka Mulya, Selasa (16/08/2022).

Sosialisasi tersebut dilakukan bersama  Tim Mahasiswa KKN Sang Surya Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) tahun 2022 yaitu Satria, Aulia Millatina Ahsa Nada, Edi Wahyudi, Belly Wisnu Pratama, Marsella, Hana Nabila, Erik Suhairizaldi, Nur Dwi Subakti. yang berasal dari Fakultas FHIS, FKIP dan FTIK Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO).

Dalam Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Narasumber yang merupakan Dosen Ilmu Komunikasi UMKO yaitu Rosy F. Daud, M.I.Kom., dan dua Mahasiswa KKN yaitu M. AlFansa Yusup dan Rama Yuda Bara.

Narasumber memberikan edukasi mengenai pentingnya Teknologi Digitalisasi 4.0. dan cara membranding suatu produk serta memasarkan produk dengan menggunakan E-commerce. 

Di sesi diskusi dalam kegiatan Sosialisasi tersebut Rosy F. Daud, M.I.Kom. mengatakan, dalam mengolah Sumber Daya Alam hingga menjadi suatu produk Unggulan haruslah diperhatikan kualitas produk 

"Tidak hanya itu jika produk sudah memiliki kualitas yang baik langkah selanjutnya adalah dengan memberikan merek atau branding untuk produk tersebut sehingga memiliki nilai jual dan dapat dipasarkan," ujarnya.

Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri Oleh  Kepala Desa Suka Mulya yaitu Yayat Sidik, Tokoh Adat, Tokoh Karang Taruna, Tokoh Perempuan dan segenap Masyarakat Desa Suka Mulya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Suka Mulya ini mengemukakan bahwa masyarakat Desa Suka Mulya haruslah produktif dalam mengolah hasil bumi yang ada di desa yaitu Kopi.

Kegiatan ini bertujuan untuk menggerakkan masyarakat agar dapat produktif dalam memanfaatkan sumber daya alam yang ada di Desa Suka Mulya.(yoke)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama