Dukcapil Asistensi Layanan Adminduk Di Doha Qatar

DOHA (wartamerdeka.info) - Sesditjen Dukcapil Kemendagri Hani Syopiar Rustam beserta dua tim teknis Direktorat PIAK menjalankan misi negara untuk memberikan perlindungan WNI di luar negeri dengan diawali mendata WNI serta memberikan bimbingan teknis kepada para Pelaksana Fungsi Konsuler dari 14 Perwakilan RI di Kawasan Timur Tengah di KBRI Doha, Qatar, Senin (19/9/2022). 

Kegiatan yang dimulai Sabtu (17/9/2022) pekan kemarin akan berakhir hingga Kamis (22/9/2022) pekan ini.

Menurut Sesditjen Hani Syopiar Rustam, sasaran strategis dari bimtek yang dilakukan secara daring dan luring tersebut adalah seluruh Perwakilan RI di kawasan Timteng agar dapat melaksanakan pemutakhiran data WNI di luar negeri serta memberikan layanan publik, termasuk layanan Adminduk, layanan keimigrasian, dan layanan kewarganegaraan dengan lebih baik. 

"Kami berharap setelah Bimtek petugas di KBRI maupun KJRI dapat memberikan pelayanan dan perlindungan WNI yang lebih baik, sehingga data WNI di luar negeri lebih akurat dan mutakhir untuk menyusun kebijakan pelayanan dan perlindungan di berbagai bidang," kata Hani.  

Dalam kunjungan kerjanya di Doha dengan jumlah WNI diperkirakan mencapai 32.600 orang, teknisi Dukcapil melakukan instalasi dan konfigurasi Aplikasi SIAK, Benroll serta Portal Peduli WNI.

Kepada para peserta Bimtek, Tim Dukcapil ini melakukan simulasi dan praktek penggunaan aplikasi SIAK, Benroll dan Portal Peduli WNI. Selain itu di kesempatan yang sama Tim Dukcapil berkesempatan melakukan asistensi pelayanan Adminduk WNI di Doha.

"Hasil dari pelayanan Adminduk, Senin, 19 September 2022, jam 12.00 s.d 16.00 waktu Doha, yaitu: perekaman KTP-el 1 pemohon, penerbitan 1 NIT, serta penerbitan KTP-el untuk 1 pemohon dan pelayanan KTP Digital untuk 2 orang yang langsung diserahkan kepada yang bersangkutan," kata Sesditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam. 

Sementara itu Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam berbagai kesempatan menekankan agar bisa sukses, tugas negara ini memerlukan dukungan para WNI semua yang berada di luar wilayah NKRI.

"Layanan adminduk di luar negeri itu sama persis dengan layanan di dalam negeri. Silakan para WNI di luar negeri mengakses melalui portal https://peduliwni.kemlu.go.id/ untuk penerbitan Nomor Identitas Tunggal (NIT) atau NIK yang diterbitkan di luar negeri, bisa untuk pelayanan perekaman KTP-el atau KTP Digital, cetak akta kelahiran, akta nikah, akta kematian, akta perceraian, surat-surat keterangan, legalisasi-legalisasi dokumen, pengaduan kasus dan lapor diri online," kata Dirjen Zudan Arif Fakrulloh.

Hal senada disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bahwa pemerintah wajib melayani WNI di mana pun berada, termasuk yang berada di luar negeri.

Mendagri Tito mengatakan, terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 40 Tahun 2019 tentang Administrasi Kependudukan menjadi dasar pelaksanaan pelayanan Adminduk di 130 perwakilan RI di luar negeri yang dimulai pada tahun 2021.

“Pelayanan tersebut kongruen dengan pelayanan Adminduk di Kantor Dinas Dukcapil dalam negeri. Dan upaya ini merupakan sinergi yang sangat luar biasa dan kolaborasi amat penting antara Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Kementerian Luar Negeri,” demikian Mendagri Tito Karnavian. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama