Tujuh anggota OPEC+, termasuk Arab Saudi dan Rusia, akan meningkatkan produksi sebesar 188.000 barel per hari. // Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Kurun Waktu 4 Hari, Polres Jakbar Berhasil Amankan 10.879 Botol Miras Dan 40 Paket Besar Narkoba

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Polres Metro Jakarta menggelar operasi yang menjadi atensi dari  Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo yang kerap meresahkan, diantaranya narkoba, judi dan miras.

Dari hasil Operasi yang dilakukan kurun waktu 4 hari terhitung terhitung 29 Agustus s/d 1 September 2022, Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan barang bukti berupa 10.879 Botol miras aneka Merk dari 31 lokasi dijakarta barat, 40 paket besar narkotika jenis sabu dan 12 tersangka kasus judi online.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilaksanakan selama kurun waktu empat hari yakni 29 Agustus hingga 1 September 2022. 

"Di mana itu yang jadi target kasus-kasus prioritas bapak Kapolri," kata Pasma dalam konferensi pers, Jumat (2/9/2022).

Pasma merinci, untuk kasus peredaran miras ilegal atau tanpa izin pihaknya mengamankan sebanyak 10.879 botol. Puluhan ribu botol itu diungkap di 31 lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat.

"Semua penjual rata-rata. Masih dalam pendalaman rata-rata (mereka) beli putus," tuturnya.

Selanjutnya, untuk kasus narkoba hanya terdapat 1 kasus yang diungkap Polsek Tambora dengan barang bukti sabu 4,7 gram. Dalam kasus itu, sebanyak 1 orang tersangka diamankan berikut satu unit handphone dan uang sebesar Rp100 ribu.

Terakhir, lanjutnya, untuk kasus judi terdapat sebanyak 14 kasus. Di mana dalam kasus itu sebanyak 14 tersangka telah ditangkap.

"Sekarang dalam proses pendalaman sidik semua," pungkasnya. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama