// Setelah gempa melanda Jepang utara, peringatan tsunami dikeluarkan lalu kemudian dicabut, namun masyarakat di berbagai wilayah harus tetap waspada terhadap potensi gempa mega. // Harga minyak mentah Brent melonjak naik lebih dari 7 persen karena Washington dan Teheran memberikan keterangan yang bertentangan mengenai negosiasi gencatan senjata. // China sejauh ini telah berhasil melewati krisis minyak bersejarah. Namun, saat Xi bersiap bertemu Trump, biaya mulai meningkat. // Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni mengkritik komentar Trump tentang Paus Leo XIV //

Pineapple

Jepang memperingatkan potensi gempa dahsyat setelah gempa berkekuatan 7,7 melanda.


Para pejabat Jepang telah mengeluarkan peringatan setelah gempa berkekuatan 7,7 melanda wilayah timur laut negara itu pada tanggal 20 April. Mereka memperingatkan bahwa gempa dahsyat dapat terjadi dalam seminggu ke depan dan menyerukan agar masyarakat tetap bersiap menghadapi peristiwa seismik besar lainnya.

Sempat Kabur, DPO Tersangka Narkoba Diringkus Polres Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (wartamerdeka.info) – Setelah sempat kabur saat dilakukan penangkapan dan dinyatakan burun, ALS (21) warga Jalan Stasiun Desa Blambangan Kecamtan Blambangan Pagar akhirnya kembali diringkus oleh tim Sat Narkoba Polres Lampung Utara, Jumat (23/9/22) pukul 11.00 Wib.

Sempat viral bebrapa hari lalu tetang penagkapan bandar narkoba oleh Sat Narkoba Polres Lampung Utara di Jalan Stasiun Desa Blambangan di mana polisi yang melaklukan penangkapan mendapatkan perlawan dari keluarga tersangka dan warga sekitar sehingga tersangka ALS berhasil melarikan diri.

“Kita berhasil menangkap kembali tersangka yang melarikan diri saat  berada di Desa Campang Kecamatan Abung Semuli” ujar Kasat Narkoba AKP Made Indra saat menggelar Conferensi Pers didampingi oleh Kasi Humas AKP Zulkarnain dan Kasi Propam Ipda Okto Hendri.

Lanjut Kasat, tersangka merupakan bandar sabu di sekitaran tempat tinggalnya dan tersangka juga telah menyiapakan kios-kois untuk orang yang ingin mengkomsumsi narkoba jenis sabu.

“Selain tersangka petugas juga mengamnkan barang bukti 5 buah paket sabu bruto 0,70 gram, 3 buah plastik klip bening kecil bekas pakai, 2 buah plastik klip bening besar bekas pakai, 1  buah kotak rokok Sampoerna Mild, 1  buah dompet warna coklat dan uang sebesar Rp. 432.000,” kata AKP AKP Made Indra.

Untuk tersangka saat ini sudah kita amankan di Polres Lampung Utara guna dilakuna proses penyidikan lebih lanju dan akan dilakukan pengembangan.

“Tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35  tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegas kasat, (yoke/*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama