TikTok YouTube Instagram Twitter WhatApp

Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Kehadiran Dedi Mulyadi Sebagai Tergugat Di Sidang Mediasi Ke - 3, Membuat Neng Anne Semakin Sumringah


PURWAKARTA (wartamerdeka.info) - Sidang Mediasi ke tiga gugatan cerai Bupati Purwakarta, Hj.Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Dedi Mulyadi Anggota DPR - RI (Fraksi Golkar) yang digelar di Pengadilan Agama Purwakarta, Kamis (27/10/2022) terasa berbeda dari dua kali sidang mediasi sebelumnya.

Pasalnya, dalam sidang mediasi yang ke tiga, tergugat Dedi Mulyadi hadir memenuhi undangan dari Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta.

Dengan memakai stelan kemeja biasa, meninggalkan baju khas kebesarannya tanpa ikat kepala, Dedi Mulyadi datang ke Pengadilan Agama dengan naik  angkutan kota (Angkot) yang diiringi tangisan sopir angkot karena bahagia diberi uang kaget oleh Dedi Mulyadi 

Namun kebahagiaan sopir angkot yang dicerminkan dengan tangisan seolah merupakan gambaran pertanda kebahagiaan yang dibuat Dedi Mulyadi selama ini akan berubah menjadi tangisan.

Keseriusan Neng Anne untuk bercerai dari suaminya sangat jelas dan menjadi terang benderang di sidang mediasi ke tiga. Terbukti kehadiran tergugat Dedi Mulyadi membuat penggugat Hj. Anne Ratna Mustika merasa senang bahkan senyumnya kian lebar dan semakin menawan.

Kepada Awak media selesai sidang mediasi Neng Anne mengatakan, "Alhamdulillah, Tergugat hadir dalam sidang mediasi ke tiga ini, sehingga nantinya akan semakin mempercepat proses perceraiannya."

Sementara dalam waktu terpisah, Tergugat Dedi Mulyadi, kepada Awak Media menjelaskan, dirinya jadi Wakil Bupati lima tahun dan jadi Bupati Purwakarta selama sepuluh tahun tidak pernah meminta cerai dan setelah dirinya sudah tidak jadi wakil Bupati dan Bupati purwakarta lagi eh malah digugat cerai oleh istri.

Jawaban dari Dedi Mulyadi seperti ini sontak menjadi sebuah pertanyaan bagi para awak media, apakah ini sebuah sindiran untuk istrinya. Tapi ketika dipertanyakan lagi, tak ada jawaban yang spesipik dan jelas dari Dedi Mulyadi.(AsBud)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama