Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri dan KPU menyetujui masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 dilaksanakan pada 19-25 Oktober 2023. --- Presiden Jokowi: Kekuatan Besar NU Perlu Dikonsolidasi, Kualitas Ditingkatkan --- Menkopolhukam Mahfud MD mendukung rencana mempercepat jadwal pendaftaran capres dan cawapres menjadi 10-16 Oktober 2023, yang sebelumnya 19 Oktober hingga 25 November 2023. --- Komisi II DPR RI akan mengundang KPU RI membahas draft PKPU tentang wacana percepat pendaftaran pasangan Capres-Cawapres 2024. --- Rencana pendaftaran Capres Cawapres dipercepat, PKB dukung bila KPU Siap --- Elektabilitas bakal calon presiden Anies Baswedan dan wakil presiden Muhaimin Iskandar mengalami kenaikan di Jawa Timur, seminggu setelah deklarasikan sebagai pasangan --- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) semakin santer disebut sebagai kandidat pendamping Ganjar Pranowo --- Lembaga riset internasional Ipsos Public Affairs merilis hasil elektabilitas tiga nama calon presiden (capres) di Pilpres 2024, Rabu (6/9/2023)/ Ganjar 40,12%, Prabowo 37,21%, Anies 22,67%. --- okowi Bantah Isu Prabowo Cekik Wamen di Istana: Masa Nyekek?

Presiden Joko Widodo meninjau progres penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Agro Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, pada Sabtu (23/9/2023). (Foto: BPMI Setpres). Berita.....

05/10/22

OZK 2022, Kasat Lantas Polres Lampura Harapkan Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Kasat Lantas Polres Lampung Utara Iptu Joni Charter

LAMPUNG UTARA (wartamerdeka.info) - Operasi Zebra Krakatau (OZK) 2022 yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Utara diketahui berlangsung selama 14 hari dimulai sejak tanggal 3 sampai dengan 16 Oktober 2022.

"Dalam pelaksanaanya Polri mengedepankan tindakan yang bersifat pre-emtif dan preventif, namun untuk pelanggaran yang sifatnya membahayakan keselamatan atau pelanggaran kasat mata seperti pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, Pengendara yang masih di bawah umur,  berboncengan lebih dari dua orang, kita lakukan tindakan revresif berupa tilang."ujar Kasat Lantas Polres Lampung Utara Iptu Joni Charter, Rabu (5/10/2022).

Termasuk kepada  pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol. 

"Karena tujuan dari pada operasi ini adalah untuk mewujudkan situasi Kamseltibcar lantas yang kondusif dan masyarakat patuh aturan dalam berlalu lintas."imbuhnya.

Pada kesempatan ini, Kasat Lantas Iptu Joni tetap mengharapkan kepada masyarakat untuk dapat mendukung pelaksanaan operasi dengan mematuhi aturan-aturan yang berlaku dalam berlalu lintas. (yoke)

0 Reviews:

Posting Komentar

Bijaklah Menghadapi Pemilu 2024