Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri dan KPU menyetujui masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 dilaksanakan pada 19-25 Oktober 2023. --- Presiden Jokowi: Kekuatan Besar NU Perlu Dikonsolidasi, Kualitas Ditingkatkan --- Menkopolhukam Mahfud MD mendukung rencana mempercepat jadwal pendaftaran capres dan cawapres menjadi 10-16 Oktober 2023, yang sebelumnya 19 Oktober hingga 25 November 2023. --- Komisi II DPR RI akan mengundang KPU RI membahas draft PKPU tentang wacana percepat pendaftaran pasangan Capres-Cawapres 2024. --- Rencana pendaftaran Capres Cawapres dipercepat, PKB dukung bila KPU Siap --- Elektabilitas bakal calon presiden Anies Baswedan dan wakil presiden Muhaimin Iskandar mengalami kenaikan di Jawa Timur, seminggu setelah deklarasikan sebagai pasangan --- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) semakin santer disebut sebagai kandidat pendamping Ganjar Pranowo --- Lembaga riset internasional Ipsos Public Affairs merilis hasil elektabilitas tiga nama calon presiden (capres) di Pilpres 2024, Rabu (6/9/2023)/ Ganjar 40,12%, Prabowo 37,21%, Anies 22,67%. --- okowi Bantah Isu Prabowo Cekik Wamen di Istana: Masa Nyekek?

05/10/22

Mendagri Minta Kepala Daerah Manfaatkan Perkembangan TIK untuk Wujudkan Smart City

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah memanfaatkan perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk dapat mewujudkan kota cerdas atau smart city. Hal itu disampaikannya saat membuka acara Integrated Technology Event (ITE) 2022 di Hall A Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (5/10/2022).

Ia menerangkan, globalisasi menyebabkan dunia dan tatanan kehidupan berubah lebih cepat. Oleh karenanya, kepala daerah dituntut mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, terutama dalam memanfaatkan teknologi informasi. Pemanfaatan TIK itu, lanjutnya, membuat sistem serba terintegrasi sehingga kepala daerah dapat membuat keputusan secara cepat, tepat, dan akurat.

"Kita tidak lagi bisa mengandalkan bussines as usual, hanya mengandalkan cara-cara biasa, terlambat. Oleh karena itu, perlu melakukan langkah-langkah pemanfaatan teknologi informasi komunikasi," ujarnya.

Kepala daerah diminta mengubah mindset atau pola pikir lama, sehingga tidak memimpin dengan cara biasa. Hal ini diperlukan karena masyarakat dihadapkan pada perubahan global yang menuntut pelayanan dilakukan secara efektif dan efisien. Mendagri menegaskan, kepala daerah yang tak inovatif dan adaptif terhadap perubahan akan tertinggal.

"Perlu melek digital dan kemudian melihat potensi-potensi yang bisa diterapkan, diaplikasikan di daerah masing-masing untuk membantu wilayah masing-masing," jelasnya.

Mendagri berharap, kepala daerah memiliki political will dalam mengadopsi perkembangan teknologi untuk menerapkan konsep smart city di wilayahnya. Ia juga meminta kepala daerah tak segan mengambil kebijakan untuk meniru konsep smart city yang telah lebih dulu diterapkan di daerah lainnya. (A)

0 Reviews:

Posting Komentar