Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kab.Purwakarta Soroti Dugaan Penggunaan Anggaran DBHP Untuk Bimtek Kepala Desa

PURWAKARTA (wartamerdeka.info) -  Kegiatan Bimbingan Teknis Kepala Desa Se - Kabupaten Purwakarta, yang dilaksanakan oleh DPC Apdesi, bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan Aparatur Negara, di Hotel Golden Flower Bandung, selama tiga hari dari tanggal 11-13 November 2022 diduga menggunakan Dana DBHP.

Bila ternyata dugaan itu benar, bimtek Kepala Desa mengambil anggaran dari DBHP, pasti harus ada Alokasinya dalam APBDes.  Karena dana itu bukan milik kepala Desa tapi Hak Desa, tapi apabila tidak tercantum tidak teralokasikan Anggarannya, maka hal itu bisa dianggap penyimpangan dan penyalahgunaan Anggaran.

Hal ini dikatakan Ketua GMPK Kab.Purwakarta, Ir. H. Awod Abdul Qodir kepada wartamerdeka.info, Minggu (13/11/2022) 

"Kita harus liat dulu Bimtek ini sumber Anggarannya dari mana. Gak mungkin tidak pakai biaya, apalagi bimteknya dilaksanakan di Bandung, mungkin sudah tidak ada tempat di Purwakarta, atau mungkin memanfaatkan situasi untuk tujuan tertentu, karena Bupati lagi umroh," kata Awod.

"Saya tidak habis pikir juga, kenapa ada Dedi Mulyadi (DM) hadir disana, sedangkan acara itu tidak ada korelasinya dengan Komisi IV DPR-RI, jangan jangan acara itu dimanfaatkan oleh pihak lain yang tidak ada kepentingannya."

"Dan anehnya lagi dalam surat penugasan Bimtek ada dugaan pelanggaran Administrasi, seperti  Kepala Desa yang hadir kok membuatkan surat tugasnya untuk dirinya sendiri, dan dugaan mal adminitrasi ini sudah masuk ke perbuatan korupsi,” tegas Ketua GMPK.

Ketua GMPK berharap, kalau memang benar ini ada pemanfaatan untuk hal yang lain, ia meminta agar Bupati Hj.Anne Ratna Mustika segera memanggil Kadis DPMD serta Para Kepala Desa yang ikut Bimtek di Bandung.

"Bila perlu melakukan tindakan dan pemeriksaan atas pelaksanaan kegiatan dan penggunaan Anggarannya," pungkas Ami Awod

Seperti diketahui Dedi Mulyadi (DM) salah seorang Anggota Komisi IV DPR- RI hadir di tengah tengah para Kepala Desa, sedangkan tugas dan wewenang Komisi IV sesuai keputusan paripurna DPR- RI Tanggal 22 Oktober Tahun 2019 mempunyai ruang lingkup tugas di bidang, Pertanian,  Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kelautan.

Dan Mitra kerja komisi IV DPR sesuai dengan Keputusan Rapat Paripurna DPR-RI Tanggal 29 Oktober 2019 diantaranya, Kementerian Pertanian,  Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Perum Bulog, serta Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) jadi Bimtek Kepala Desa tidak ada Hubungannya dengan Komisi IV DPR-RI.(AsBud)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama