Kemendagri Bekali Para Analis Kepegawaian dan Arsiparis Kompetensi Menyusun Karya Tulis Ilmiah

JAKARTA (wartamerdeka.info) – Untuk meningkatkan kompetensi menyusun karya tulis ilmiah bagi pemangku jabatan fungsional Analis Kepegawaian dan Arsiparis, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Karya Tulis Ilmiah (KTI) di Hotel Harper, Jakarta, Selasa (1/11/2022). 

Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono mengatakan, penyelenggaraan bimtek itu sebagai bentuk dukungan atas amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, berdasarkan PP tersebut, PNS berhak memperoleh pengembangan kompetensi paling sedikit 20 jam pelajaran dalam setahun. 

Lebih lanjut, Sugeng menjelaskan, upaya pembinaan terhadap pemangku jabatan fungsional, termasuk yang berasal dari hasil penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional, menjadi sangat penting untuk dilakukan. Hal ini sekaligus untuk mendorong pengembangan karir mereka sebagai PNS sesuai dengan persyaratan masing-masing jabatan fungsional. 

Adapun kemampuan menyusun Karya Tulis Ilmiah (KTI) menjadi salah satu kapasitas yang harus dimiliki para pemangku jabatan fungsional. Sebab, penulisan KTI ini termasuk dalam bidang pengembangan profesi pada masing-masing jabatan fungsional. 

“Bimtek KTI diharapkan dapat menjadi bekal bagi seluruh (pemangku) jabatan fungsional dalam memenuhi syarat pengembangan profesinya sekaligus dapat meningkatkan indeks profesionalitas ASN pada masing-masing unit kerjanya,” ujar Sugeng. 

Berikutnya, ia juga mengingatkan tentang situasi saat ini yang serba tidak menentu dan berubah-ubah dengan cepat, yang ia sebut TUNA (Turbulency, Uncertainty, Novelty, Ambiguity). Ia pun meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mampu mengatasi kondisi tersebut secara efektif dan efisien. 

Kemudian, Sugeng berharap seluruh peserta dapat menjalankan tugas dan fungsi masing-masing dengan amanah. Karena itu, diharapkan agar materi-materi yang diperoleh pada bimtek ini dapat diimplementasikan para peserta dalam mendukung tugas-tugas pemerintah. 

Sebagai informasi, peserta bimtek berjumlah sebanyak 80 orang yang merupakan pemangku jabatan fungsional Analis Kepegawaian dan Arsiparis. Adapun pemateri dalam bimtek kali ini berasal dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama