TikTok YouTube Instagram Twitter WhatApp

Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Hasil Uji Petik KPU, Partai Bulan Bintang, Masuk Daftar Partai Peserta Pemilu 2024

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang Kabupaten Lampung Utara, Agus Setiawan

LAMPUNG UTARA (wartamerdeka.info) -  Dari hasil verifikasi tim Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, tercatat Partai Bulan Bintang ditetapkan sebagai partai politik peserta Pemilu 2024. 

Hasil uji petik yang ditetapkan KPU pada Rabu 14 Desember 2022 lalu,  Partai Bulan Bintang masuk bursa peserta pemilu dengan nomor urut tiga belas. 

Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, dalam dalam rilis tertulis pada Pimpinan media cetak/elektronik maupun online tertanggal 21 Desember 2022. Menyatakan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang memperkenalkan Tanda Gambar dan Nomor Urut Partai pada Pemilu 2024, ke setiap daerah pemilihan dengan nomor 13.  

Terpisah,  Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang Kabupaten Lampung Utara, Agus Setiawan, menuturkan pihaknya akan mengemban amanah partai untuk mensosialisasikan partai yang di usung  ke konstituen pemilih di kabupaten. 

"Kami akan berupaya mengemban amanah dan atas doa serta dukungan semua pihak, kami atas nama DPC Partai Bulan Bintang mengucapkan terima kasih" kata dia di Sekretariatan PD IWO Lampung Utara, Rabu (21/12/22). (Yoke)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama