Oleh: Feri Rusdiono
PERNYATAAN OTT-OTT itu tidak bagus, sangat berpotensi melemahkan KPK dan sekaligus memberi angin segar kepada calon koruptor dan menguntungkan posisi perilaku koruptif.
Justru yang tidak bagus itu perilaku koruptif yang dilakukan pejabat publik, termasuk menteri, bukan OTT-OTT sebagai bagian pemberantasan korupsi yang tidak bagus. Ingat, hingga saat ini korupsi sudah menjadi patologi sosial yang kronis di negeri kita.
Karena itu, OTT-OTT itu sangat bagus sekali. Sebab, sedangkan OTT-OTT dilakukan dengan terencana dan diproses hukum, korupsi masih berjilid-jilid terjadi di negeri ini. Bagaimana jadinya jika OTT-OTT tidak dilakukan.
Harusnya, sepanjang masih terjadi OTT-OTT, pejabat publik, termasuk menteri harus malu sendiri, bukan malah mengatakan OTT-OTT jelek untuk negeri.
Oleh karena itu, sangat-sangat tidak tepat LBP mengatakan yang dimuat banyak media bahwa OTT yang jamak dilakukan KPK membuat jelek nama Indonesia.
Justru yang benar sebaliknya, semakin banyak OTT dilakukan oleh KPK, membawa nama Indonesia lebih baik, bagus dan mendorong masuknya investasi ke Indonesia. OTT-OTT sebagai salah satu bukti kuat bahwa negeri ini terus berkomitmen lepas dari cengkraman para koruptor.
Karena itu, sangat tepat ada berbagai kalangan menolak tegas pernyataan LBP tersebut, karena berpotensi menguntungkan bagi para (calon) pelaku koruptor.
Untuk itu, saya menyarankan agar LBP segera menarik pernyataan tersebut dan tidak ada salahnya LBP minta maaf di ruang publik karena pernyataan tersebut sangat bertolak belakang dengan pendidikan anti korupsi di tengah masyarakat. (*)