Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri dan KPU menyetujui masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 dilaksanakan pada 19-25 Oktober 2023. --- Presiden Jokowi: Kekuatan Besar NU Perlu Dikonsolidasi, Kualitas Ditingkatkan --- Menkopolhukam Mahfud MD mendukung rencana mempercepat jadwal pendaftaran capres dan cawapres menjadi 10-16 Oktober 2023, yang sebelumnya 19 Oktober hingga 25 November 2023. --- Komisi II DPR RI akan mengundang KPU RI membahas draft PKPU tentang wacana percepat pendaftaran pasangan Capres-Cawapres 2024. --- Rencana pendaftaran Capres Cawapres dipercepat, PKB dukung bila KPU Siap --- Elektabilitas bakal calon presiden Anies Baswedan dan wakil presiden Muhaimin Iskandar mengalami kenaikan di Jawa Timur, seminggu setelah deklarasikan sebagai pasangan --- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) semakin santer disebut sebagai kandidat pendamping Ganjar Pranowo --- Lembaga riset internasional Ipsos Public Affairs merilis hasil elektabilitas tiga nama calon presiden (capres) di Pilpres 2024, Rabu (6/9/2023)/ Ganjar 40,12%, Prabowo 37,21%, Anies 22,67%. --- okowi Bantah Isu Prabowo Cekik Wamen di Istana: Masa Nyekek?

Presiden Joko Widodo meninjau progres penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Agro Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, pada Sabtu (23/9/2023). (Foto: BPMI Setpres). Berita.....

12/01/23

Kemendagri dan Kementerian PUPR Bahas Isu dan Strategi Bidang Cipta Karya

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi menerima kunjungan Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Diana Kusumastuti beserta jajaran yang mendampingi di ruangan Dirjen Bina Bangda, Rabu (11/1/2023).

Dalam kunjungan tersebut dibahas isu-isu pada Bidang Cipta Karya terutama pembahasan air minum dan sanitasi yang termasuk dalam pelayanan dasar. Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di daerah masih terdapat hambatan. Penanganan hambatan pelayanan dasar ini memerlukan kolaborasi dan kerjasama yang baik antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PUPR.

Kemendagri selaku pembina akan terus mendorong pemerintah daerah dalam mengintegrasikan SPM ke dalam dokumen perencanaan daerah berdasarkan Permendagri 59 Tahun 2021 tentang SPM dan Permendagri 87 Tahun 2022 tentang Percepatan Layanan Sanitasi Berkelanjutan di Daerah Tahun 2022-2024, serta Peraturan perundang-undangan terkait.

Dalam pertemuan juga dibahas permasalahan mengenai persampahan, bangunan gedung dan serah terima aset kepada Pemerintah Daerah. (A(

0 Reviews:

Posting Komentar

Bijaklah Menghadapi Pemilu 2024