Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Bulan K 3, Bupati Lamongan Terima Penghargaan

LAMONGAN (wartamerdeka.info) -Menandai peringatan Bulan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Nasional 2023 tanggal 12 Januari hingga 12 Februari ini, Pemprov Jatim mengawali dengan menyelenggarakan Upacara Bulan K3 pada (12/1) di Lapangan Bola Prapat Kurung, Jalan Perak Timur Surabaya. 

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi hadir mengikuti upacara sekaligus menerima Penghargaan sebagai Pembina K3 Terbaik II di Jatim periode 2022. Penghargaan ini diserahkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Penghargaan diberikan kepada 10 Bupati/Walikota dengan perusahaan penerima penghargaan terbanyak periode 2022, Lamongan berada pada urutan kedua, mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang berada pada urutan ke -7. Sebanyak 84 perusahaan (29 Zero Accident Award/Kecelakaan Kerja Nihil, 5 Sistem Manajemen K 3, 12 Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDs, juga 38 perusahaan pelaksana Program Pencegahan dan Penanggulangan Covid -19) di Lamongan dianggap telah berhasil mengupayakan terciptanya kondisi lingkungan kerja yang aman, nyaman, kondusif, dan sehat serta meningkatkan produktivitas kerja perusahaannya.

"Alhamdulillah kita tetap bisa kontinyu untuk membina perusahaan-perusahaan ini dalam melaksanakan K 3.  Ini motivasi pada perusahaan lain di Lamongan supaya terus bisa melaksanakan K 3 sebagaimana ketentuan, juga sebagaimana yang diharapkan pekerja," kata Bupati. 

Perusahaan, lanjut Bupati Yes harus bersinergi dengan para pemangku kepentingan untuk memberikan hak pekerja, yakni mendapatkan rasa aman dan nyaman dalam bekerja. Budaya K 3 ini juga dapat menghindarkan pekerja pada resiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja yang dampaknya akan mampu mewujudkan pekerjaan yang layak. (Mas)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama