Panwascam Kelapa Dua Buka Pendaftaran Calon Petugas Pengawas se Kecamatan untuk Pemilu Serentak 2024

TANGERANG (wartamerdeka.info) - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kelapa Dua Kabupaten Tangerang  membuka pendaftaran atau rekrutmen calon petugas Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) di setiap Kelurahan dan Desa yang ada di wilayah Kecamatan Kelapa Dua  dalam rangka menghadapi Pemilu Serentak tahun 2024.

Pendaftaran calon petugas Panwascam Pemilu Serentak 2024 di setiap Kelurahan/Desa ini dibuka mulai tanggal  14 Januari sampai 19 Januari 2023.

Ketua Panwascam Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Tamba Roni Herbet mengatakan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi bagi calon pendaftar Panwascam Kelurahan dan Desa setidak-tidaknya berusia paling rendah 25 tahun.

“Pengumuman tanggal 9 -13 Januari dan Pendaftaran calon Panwascam Kelurahan dan Desa ini dibuka mulai tanggal 14 hingga 19 Januari 2023 202.Pendaftar paling rendah berijazah SMA. Berkas pendaftaran bisa dibawa langsung ke Kantor Panwascam  beralamat di  Perumahan Dasana Indah SE4 No 12 Kelurahan Bojong Nangka Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang."katanya.

Menurut Roni Herbet,  calon pendaftar tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar.

“Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPR, DPD dan DPRD serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun,” jelasnya.

Roni menerangkan selain berkas-berkas secara umum mulai dari foto copy KTP, pas foto berwarna, foto copy ijazah dan surat keterangan sehat, pendaftar harus mengirimkan surat lamaran disertai dengan surat pernyataan, daftar riwayat hidup.

“Semua persyaratan dan formulir berkas administrasi serta keterangan lebih lanjut bisa dilihat di laman Panwascam Kelapa Dua ,” terangnya.

Oleh karena itu, Roni mengajak kepada semua masyarakat Kecamatan Kelapa Dua  yang memenuhi syarat dan berminat untuk mengabdi bersama Panwascam Kelapa Dua Kabupaten Tangerang. Semua bebas mendaftar asalkan memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan.

“Masa kerja dari Panwascam tingkat kelurahan,desa ini mulai dari saat diterima hingga penetapan pemenang peserta pemilu serentak tahun 2024 mendatang. Kuota yang dibutuhkan setiap Kelurahan,desa sebanyak 1 orang Panwascam. Sehingga nantinya akan seleksi administrasi dan seleksi wawancara,” ujarnya.

Untuk diketahui, Kecamatan Kelapa Dua  memiliki 5 Kelurahan dan 1 Desa  yaitu Kelurahan Kelapa Dua,. Pakulonan Barat,  Bojong Nangka, Bencongan, Bencongan Indah dan Desa Curug Sangereng.

Roni mengharapkan semua masyarakat Kecamatan Kelapa Dua agar  mengawasi bersama-sama pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024 dengan masuk ke dalam jajaran pengawas pemilu dan mendaftarkan diri sebagai Panwascam.

“Tanpa peran serta dari masyarakat, Panwascam  Kelapa Dua tidak akan berhasil melakukan pengawasan. Jadi kami mengajak masyarakat yang berminat untuk  mendaftar sebagai calon anggota Panwascam di tingkat Kelurahan dan Desa  Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (Hanafi)

1 Komentar

Lebih baru Lebih lama